Ferdy Sambo Tak Mau Menyerah, Usai Kalah Banding Kini Bakal Tempuh Langkah Hukum

Suara Denpasar

Senin, 19 September 2022 | 16:49 WIB
Ferdy Sambo Tak Mau Menyerah, Usai Kalah Banding Kini Bakal Tempuh Langkah Hukum
Ferdy Sambo Tak Mau Menyerah, Usai Kalah Banding Kini Bakal Tempuh Langkah Hukum (dok)

Suara Denpasar- Ferdy Sambo tidak mau menyerah begitu saja usai bandingnya ditolak oleh komisi etik yang menyidangkan upaya bandingnya pada Senin (17/9).

Itu berarti Ferdy Sambo tetap dinyatakan dipecat atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari satuannya Polri yang telah membesarkan namanya.

Putusan sidang di Gedung TNCC Mabes Polri itu sekaligus menguatkan putusan pemecatan sebelumnya oleh komisi etik Mabes Polri.

Semua hakim dalam sidang ini sepakat untuk menolak memori banding dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Dalam sidang ini diketuai oleh jenderal bintang tiga dengan anggota perwira tinggi bintang satu dan bintang dua.

Usai dinyatakan tidak diterima upaya bandingnya, kini pihak Ferdy Sambo belum mau melempar handuk putih sebagai pertanda menyerah.

Melalui kuasa hukumnya Ferdy Sambo bakal melakukan upaya lain bahkan dengan menempuh langkah hukum.

Langkah ini bakal diambil pasca adanya putusan dari majelis komisi banding sidang etik Polri yang memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu mengenai putusan tersebut.

baca juga

"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," kara Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, Senin (19/9) dari laman PMJ.

Pihaknya terang-terangan menyebut bakal melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. 

Namun, dia belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.

Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia diduga turut menggerakkan para ajudannya untuk menghabisi Brigadir J. Selain melibatkan 3 anggota polri, dalam kasus ini juga melibatkan dua sipil, yakni istri Sambo serta anak buah Sambo di rumah. ***    

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Hidup Ferdy Sambo, dari Lahir, Sekolah, Karier, hingga Dipecat dari Polri

Kisah Hidup Ferdy Sambo, dari Lahir, Sekolah, Karier, hingga Dipecat dari Polri

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 16:09 WIB

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×