Dirinya menyadari hal itu, namun yang membuatnya kecewa adalah kinerja Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J sangat lambat.
"Sudah tiga bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai," tegas Kamaruddin.
Menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," terang Kamaruddin. (suarapurwokerto.id)