Mengapa Belum Cair?
Akan tetapi jika kamu sudah mendapatkan notifikasi dan belum cair, penyebabnya kemungkinan karena rekening pencairan BSU 2022 mengalami kendala
Hal tersebut bisa terjadi jika rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.
Namun jangan khawatir karena Kemnaker mempunyai opsi membantu para calon penerima BSU yaitu bisa membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
"Calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara," kata Ida, Senin, 19 September 2022.
Kemnaker akan segera memperbaiki kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU Rp 600.000 pada tahap 2.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input atau sudah mati. Nanti ada verifikasi lanjutan," kata dia.
Dia mengatakan Kemnaker masih memiliki waktu yang cukup untuk memperbaikinya. "Baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan."
Bagaimana cara cek BSU tahap 2?
Baca Juga: Oplos LPG Subsidi, Wayan Kariasa Dibekuk Polsek Abiansemal, Badung
Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)
2. Buka aplikasi JMO
3. Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.