Cara Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor yang Tak Terpakai Agar Tidak Muncul Tagihan

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 19:35 WIB
Cara Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor yang Tak Terpakai Agar Tidak Muncul Tagihan
Cara Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor yang Sudah Mati Agar Tidak Muncul Tagihan (Korlantas.polri.go.id)


Suara Denpasar- Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menghapus data kendaraan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan agar lebih valid dan tertata.

Hal ini termasuk dengan tata cara penghapusan data kendaraan bermotor jika sudah tidak dipakai lagi.

Yusri menegaskan pada pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 terdapat tiga ayat yang menyatakan bahwa data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.

“Masuk ke ayat 2, yang pertama adalah permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” jelas Yusri dari laman Korlantas.

Yusri menjabarkan jika kendaraannya tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak. 

Kata dia agar pajaknya ini tidak terus ditagih atau selalu muncul tagihan baru tiap tahunnya, maka pemilik kendaraan dapat datang ke kantor polisi supaya dihapus.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus,” terang Yusri.

Cara tersebut kata dia juga bagian dari cara kepolisian untuk menertibkan data kendaraan agar data yang dimiliki kepolisian juga lebih valid.

Yusri menambahkan bahwa data kendaraan juga dapat dihapus oleh petugas itu sendiri, apabila STNK-nya mati yang lima tahun, kemudian tambah lagi 2 tahun tidak bayar pajak, itu otomatis akan terhapus. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya

5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya

| Rabu, 28 September 2022 | 18:20 WIB

Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas

Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas

| Minggu, 25 September 2022 | 07:49 WIB

Pengakuan Dirreskrim Mabes dan Divisi Propam soal Kakak Asuh Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

Pengakuan Dirreskrim Mabes dan Divisi Propam soal Kakak Asuh Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

| Sabtu, 24 September 2022 | 00:58 WIB

Terkini

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Jadi 7 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern

Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern

Jawa Tengah | Selasa, 28 April 2026 | 07:50 WIB

Bungo Stray Dogs Wan! 2 Tayang Juli 2026, Deretan Karakter Baru Hadir

Bungo Stray Dogs Wan! 2 Tayang Juli 2026, Deretan Karakter Baru Hadir

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 07:50 WIB

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 07:44 WIB

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB