Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya?

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 14:37 WIB
Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya?
Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya? (Instagram/@rizkybillar)

Suara Denpasar - Lesty Kejora resmi melaporkan suaminya, Rizky Bilar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam. Rizky dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 

Polisi membenarkan laporan tersebut, akan tetapi belum dijelaskan bagaimana kronologi. Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Namun, Lesty dipastikan sudah menjalani visum atau pemeriksaan medik. 

Lantas apa itu KDRT dan berapa pidananya?

Disarikan dari artikel Penegakan hukum kejahatan kekerasan dalam rumah tangga yang ditulis Rita Kalibongso di laman Ditjen PP Kemenkumham, Indonesia mempunya Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

Dikenal dengan UU Penghapusan KDRT, beleid ini disahkan pada 22 September 2004. Dalam UU tersebut dijelaskan tindakan KDRT dalam lingkup rumah tangganya bisa secara kekerasan fisik, psikis, seksual atau penelantaran dalam rumah tangga.

Mereka dalam lingkup UU ini adalah suami, istri, anak, serta orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian, menetap dalam rumah tangga serta orang yang bekerja membantu dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Dia menjelaskan, KDRT adalah tindakan pemukulan terhadap istri, penyiksaan terhadap istri, penyiksaan terhadap pasangan, kekerasan dalam perkawinan atau kekerasan dalam keluarga. 

Bentuknya bisa berupa penyiksaan terhadap istri atau tepatnya penyiksaan terhadap perempuan dalam relasi hubungan intim yang mengarah pada sistimatika kekuasaan dan kontrol. Penyiksa melakukan penyiksaan secara fisik, emosi, sosial, seksual dan ekonomi.

Korban dalam hal ini bisa saja disiksa oleh suaminya, mantan suami, pacarnya, mantan pacarnya, pasangan hidupnya, mantan pasangan atau seseorang dengan siapa dia mempunyai seorang anak.

Dia mengatakan penyiksa tidak hanya antara seorang penyiksa laki-laki terhadap seorang perempuan (korban). Penyiksaan juga bisa terjadi antara pasangan homoseksual (lesbian dan gay).

"Mayoritas kasus domestic violence dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan," tulisnya dikutip Suara Denpasar, Kamis 29 September 2022. 

Penegakan Hukum Kasus KDRT

Dia menuliskan ada beberapa perlindungan hukum yang telah diatur dalam UU Penghapusan KDRT ini. Selain ancaman pidana penjara dan denda yang dapat diputuskan oleh Hakim, juga diatur pidana tambahan yang dapat dijatuhkan oleh Hakim yang mengadili perkara KDRT ini.

Selain itu, juga ada penetapan perlindungan sementara yang dapat ditetapkan oleh Pengadilan sejak sebelum persidangan dimulai.

Hasil pemantauannya dalam kasus-kasus KDRT di Jakarta, Bogor Tangerang, Depok dan Bekasi, penegakan hukumnya selain menggunakan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juga menggunakan KUHP dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Luar Dugaan, Lesti Kejora Jalani Visum, Rizky Bilar Dipolisikan Kasus KDRT

Di Luar Dugaan, Lesti Kejora Jalani Visum, Rizky Bilar Dipolisikan Kasus KDRT

| Kamis, 29 September 2022 | 13:58 WIB

Dua Pelaku Mutilasi Diringkus, Tergiur Untung Jutaan dari Jual Video Mutilasi

Dua Pelaku Mutilasi Diringkus, Tergiur Untung Jutaan dari Jual Video Mutilasi

| Kamis, 15 September 2022 | 11:33 WIB

Terkini

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB