Suara Denpasar- Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi mendapatkan gugatan cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika.
Sidang perdana gugatan cerai ini akan dilangsungkan pada Rabu (5/10) atau kurang dari satu hari.
Di detik-detik sidang gugatan cerai ini, Kang Dedi terlihat mengunggah kebersamaan bersama putri kecilnya.
Dia nampak mengirimkan pesan kepada pengikutnya di instagram tentang makna berbagi.
Dia juga menuliskan pesan untuk tetap tegar dalam unggahannya tersebut.
"Hidup itu seperti balon. Kadang kembung, kadang pula kempes. Kembung terus bisa meledak. Kempes terus malah tidak berdaya. Karena itu, yang kembung harus berbagi kepada yang kempes. Selamat pagi. Tetap tegar," demikian pernyataannya, Selasa (4/10) dari laman instagram pribadinya.
Pengadilan Agama Purwakarta sebelumnya sudah memberikan penjelasan terkait dengan sidang gugatan cerai tersebut.
Sidang perceraian bersifat tertutup, karena itu pihak pengadilan juga tidak bisa memberikan apa alasan gugatan cerai dari Anne yang juga bupati Purwakarta ini.
Penjelasan itu sebelumnya disampaikan oleh juru bicara (jubir) atau Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep Kustiwa mengatakan gugatan yang dilayangkan Ambu Anne terregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya seperti dilansir dari laman purwasuka.suara.com. ***