Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dirut PT. Tebing Emas Penuhi Panggilan Polda Bali

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dirut PT. Tebing Emas Penuhi Panggilan Polda Bali
Ilustrasi proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar. (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dugaan tindak pidana dalam proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar terus bergulir.

Salah satu direktur utama (Dirut) PT. Tebing Emas Estate memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Dirut tersebut menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari proyek yang dilakukan oleh perusahaannya.

Pernyataan sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan pihak Polda Bali bahwa bos-bos PT. Tebing Emas Etate belum ada yang datang, 27 September 2022.

"Dua Minggu lalu saya sudah memberikan keterangan apa yang sudah saya ketahui kepada penyidik. Pagi sampai malam kegiatan itu," kata Dirut tersebut, Selasa (3/10/2022).

Keterangan dalam pemeriksaan tersebut menjawab beragam pertanyaan dari penyidik seputar proyek yang mendapat sorotan masyarakat luas itu.

Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dirut perusahaan itu mengaku lupa karena saking banyaknya pertanyaan dan tidak sempat mencatat.

"Saya sampaikan, saya buatkan adalah dokumentasi dari Dirut sebelumnya," ujarnya. Dirut ini mengaku di awal pemanggilan memang tidak sempat datang karena harus Test covid dan Isoman.

Setelah dirasa sehat, dirinya datang sendiri ke Polda Bali tanpa adanya pemanggilan. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat hukum," aku dia.

Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan kepada denpasar.suara.com menyatakan bahwa kasus terus berlanjut.

Baca Juga: Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?

"Intinya proses ini berjalan terus, saya tidak mungkin menghentikan kasus ini. Karena saat ini penyidik saya masih sakit, saya belum dapat laporan lebih lanjut lagi," jawabnya.

Proyek reklamasi yang dilakukan PT. Tebing Emas Estate banyak mendapat sorotan warga dan pemerintah kabupaten Badung.

Mengingat, yang dirusak adalah bentang alam Bali. Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan, diawal penyelidikan dipasangi garis polisi.

Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (21/6/2022) sekitar pukul 12.00. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI