Kejagung Rencana Tetap Tahan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Dkk Akan Dipajang saat Pelimpahan Tahap II

Suara Denpasar

Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:43 WIB
Kejagung Rencana Tetap Tahan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Dkk Akan Dipajang saat Pelimpahan Tahap II
Lima tersangka pembunuhan Brigadir Joshua akan dilimpahkan ke Kejagung, Senin (3/10/2022). Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. (Suara.com/ Youtube Polri TV)

Suara Denpasar - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan tetap menahan para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, dalam pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua alias Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022). Dia menyatakan, menurut rencana pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejagung, Senin (3/10/2022).

"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik,” kata Sumedana.

Mantan Wakil Kajati Bali, ini menjelaskan, kemungkinan penahanan terhadap semua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, termasuk Putri Candrawathi, akan dilakukan guna mempermudah proses persidangan.

“Kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," jelasnya.

Menurut Sumedana, dengan penahanan ini, akan mempercepat dan mempermudah proses persidangan. Dia mengatakan, penahanan kepada lima tersangka juga sebagai antisipasi untuk menghindari penghilangan barang bukti, memengaruhi saksi, dan melarikan diri.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setelah berkas perkara dianggap lengkap atau P-21, maka akan dilakukan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Joshua di Kejagung. Dia pun menegaskan, para tersangka akan ikut dihadirkan alias dipajang bersama berkas perkara mereka di Kejagung.

“Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka dihadirkan dalam pelimpahan tahap II),” kata Listyo Sigit, Sabtu (1/10/2022).

Mengenai waktunya, Listyo Sigit mengatakan penyidik masih mengkoordinasikan dengan pihak Kejagung.

baca juga

“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” pungkasnya. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan dan Ferdy Sambo Bukan Anggota Polisi Lagi

Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan dan Ferdy Sambo Bukan Anggota Polisi Lagi

Denpasar | Jum'at, 30 September 2022 | 18:08 WIB

Pernyataan Kapolri Soal 3 Kapolda yang Dituding Terlibat Ferdy Sambo, Sudah Diperiksa

Pernyataan Kapolri Soal 3 Kapolda yang Dituding Terlibat Ferdy Sambo, Sudah Diperiksa

Denpasar | Jum'at, 30 September 2022 | 16:31 WIB

Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Dapat Akses Khusus Masuk Mabes Polri? Semua Terkecoh Kapan Datangnya Istri Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 30 September 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:03 WIB

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:59 WIB

×