denpasar

Cair Hari Ini, Klik bsu.kemnaker.go.id untuk BSU Tahap 5

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Cair Hari Ini, Klik bsu.kemnaker.go.id untuk BSU Tahap 5
Ilustrasi Uang - Cara Daftar KUR Alumni Prakerja (Shutterstock) (shutterstock)

Suara Denpasar - Cari hari ini, klik bsu.kemnaker.go.id untuk BSU Tahap 5 atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Sejauh ini sebanyak 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sekarang sudah masuk ke tahap V.

"Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," kata Ida dikutip dari Antara, Selasa.

Penyaluran BSU Tahun 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja yang lain, kata dia, saat ini masih berlangsung.

Pihaknya masih mengecek data sisa pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah untuk mengetahui apakah mereka sudah memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses layanan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

"Kami akan bekerja sama dengan PT Pos agar penyalurannya lebih cepat, karena kalau memulai lagi dengan membuka akun di bank Himbara akan membutuhkan waktu yang lama," kata Ida.

"Dengan kita bekerja sama dengan PT Pos mempermudah mereka tanpa harus membuka rekening bank Himbara," ia menambahkan.

Akan tetapi, dia tidak menyebutkan target penyelesaian penyaluran BSU bagi 6,2 juta pekerja yang belum menerima bantuan.

Baca Juga: Ternyata Lebih Parah! Wendy Walters Nangis di Depan Luna Maya, Curhat Kelakuan Reza Arap

Dia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia akan mempercepat penyaluran bantuan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI