Suara Denpasar- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora ke polisi dicabut.
Lesti memberikan pengakuan jika si suami Rizky Billar sudah meminta maaf kepada dirinya pada malam kemarin.
Usai permintaan maaf itu dia kemudian memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.
Pengakuan untuk mencabut laporan kini disampaikan langsung oleh Lesti Kejora di lobi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Jumat (14/10/2022) sebagaimana dikutip dari PMJ.
“Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya,” kata Lesti Kejora , Jumat.
Lesti menambahkan, ketika ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti.
“Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan,” ucapnya.
Lalu apakah Rizky Billar otomatis akan dibebaskan dari tahanan kepolisian, termasuk bebas dari jeratan hukum?
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporannya sudah dicabut namun tidak serta merta langsung dibebaskan.
Baca Juga: One Piece Chapter 1063 : Trafalgar Law Akan Ungkap Keanehan Tubuh Blackbeard
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.
Kata dia ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Menurutnya penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada. ***