Suara Denpasar- Lesti Kejora disebut mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Lesti juga disebut sudah sampai berpelukan dengan suaminya di ruang tahanan.
Itu berartu keduanya memberikan sinyal damai atas perkara kekerasan dalam rumah tangga ini.
Lalu apakah Rizky Billar otomatis akan dibebaskan dari tahanan kepolisian, termasuk bebas dari jeratan hukum?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporannya sudah dicabut namun tidak serta merta langsung dibebaskan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis tengah malam.
Kata dia ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Menurutnya penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
Baca Juga: Denise Chariesta Kian Gacor, Bicara Hamil dan Sebut Diminta Posisi Nyeleneh Regi Datau?
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Sampai tadi malam penyidik kata dia belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut. ***