Suara Denpasar – Anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi disebut masih ingin mempertahankan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sebagai istrinya. Hal itu diungkapkan Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi usai sidang kedua di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan Ojat Sudrajat saat ditanya wartawan apakah Kang Dedi Mulyadi masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Haruslah (mempertahankan Anne Ratna sebagai istri). Sebagai suami harus mempertahankan rumah tangganya. Untuk kebaikan semuanya,” kata Ojat di depan ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta dilansir dari Youtube Jemper Channel.
Ojat Sudrajat melanjutkan, dia memang sempat diminta Kang Dedi Mulyadi untuk menempuh jalan terbaik dari gugatan cerai Anne Ratna Mustika. Ditanya apa maksud dari ‘yang terbaik’ itu, Ojat mengatakan bahwa tentu saja yang terbaik untuk keduanya, yakni Kang Dedi dan Ambu Anne, juga untuk keluarga, terkhusus anak-anaknya.
“Tentu (yang terbaik) bagi beliau berdua, dan anak-anaknya,” jelasnya.
Tidak itu saja, lanjut dia, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Ratna bukan milik keluarganya saja. Melainkan, keduanya sudah menjadi tokoh publik, yang tentunya milik masyarakat, khususnya lagi masyarakat Purwakarta dan lebih luas lagi Jawa Barat dan Indonesia.
“Pak Dedi dan Ambu Anne kan milik kita semua. Harus ada solusi untuk semuanya. Tidak hanya keluarga, tapi juga untuk masyarakat, warga Purwakarta,” papar Ojat yang juga kawan Dedi Mulyadi sejak masih sama-sama jadi aktivis di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta di era 1990-an.
Sebagaimana diketahui, Anne Ratna Mustika dinikahi Dedi Mulyadi pada tahun 2003. Mereka pun dikaruniai tiga anak. Dedi Mulyadi merupakan mantan Bupati Purwakarta dua periode, yakni 2008-2013, dan 2013-2018. Pada 2018, Anne Ratna Mustika melanjutkan tongkat estafet sebagai Bupati Purwakarta. Sedangkan Dedi Mulyadi menjadi anggota DPR RI pada 2019 sampai sekarang.
Hubungan keduanya ketahuan retak setelah Ambu Anne Ratna menggugat Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022. Sidang perdana sudah dilakukan pada 5 Oktober, kemudian disusul pada 19 Oktober 2022. Namun, dalam dua kali sidang itu tanpa kehadiran tergugat Kang Dedi Mulyadi. Sedangkan Anne Ratna Mustika sebagai penggugat selalu hadir. (*)
Baca Juga: Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang