Suara Denpasar- Istri dari Dedi Mulyadi yakni Anne Ratna Mustika tolak menghadiri undangan acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anne yang merupakan bupati Purwakarta ini mendelegasikan acara yang berlangsung di Cirebon ini kepada wakilnya H Aming.
Hal ini dilakukan demi bisa menghadiri sidang kedua dalam agenda sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta terhadap suaminya Kang Dedi.
Namun hal berbeda dilakukan oleh Dedi Mulyadi yang memilih untuk tidak menghdiri sidang perceraiannya ini.
Pria yang biasa disapa Kang Dedi ini memilih untuk mendelegasikan sidang ini kepada pengacaranya.
Sidang perceraian ini dilangsungkan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10).
Anne Ratna usai sidang mengatakan proses perceraian ini berlangsung lancar meskipun tergugat dalam hal ini suaminya yakni Kang Dedi tidak hadir.
“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).
Anne Ratna menyebut jika alasan Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan atau sedang ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI.
“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna.
Dia juga menyinggung sejatinya semua orang punya kesibukan, termasuk juga dirinya sebagai Bupati Purwakarta.
Karena itu semua tergantung pada komitmen masing-masing.
“Kalau mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.
“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.
Sidang gugatan pereceraian ini pertama kali didaftarkan pada 19 September 2022 lalu.