Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian

Suara Denpasar

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian
Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian (dok)

Suara Denpasar- Istri dari Dedi Mulyadi yakni Anne Ratna Mustika tolak menghadiri undangan acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anne yang merupakan bupati Purwakarta ini mendelegasikan acara yang berlangsung di Cirebon ini kepada wakilnya H Aming.

Hal ini dilakukan demi bisa menghadiri sidang kedua dalam agenda sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta terhadap suaminya Kang Dedi.

Namun hal berbeda dilakukan oleh Dedi Mulyadi yang memilih untuk tidak menghdiri sidang perceraiannya ini.

Pria yang biasa disapa Kang Dedi ini memilih untuk mendelegasikan sidang ini kepada pengacaranya.

Sidang perceraian ini dilangsungkan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10). 

Anne Ratna usai sidang mengatakan proses perceraian ini berlangsung lancar meskipun tergugat dalam hal ini suaminya yakni Kang Dedi tidak hadir.

“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).

Anne Ratna menyebut jika alasan Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan atau sedang ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI

baca juga

“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna.

Dia juga menyinggung sejatinya semua orang punya kesibukan, termasuk juga dirinya sebagai Bupati Purwakarta.

Karena itu semua tergantung pada komitmen masing-masing.

“Kalau mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.

“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.

Sidang gugatan pereceraian ini pertama kali didaftarkan pada 19 September 2022 lalu.

Sidang perdana sudah digelar pada 5 Oktober dan kemudian dilanjutkan pada sidang kedua pada 19 Oktober 2022 hari ini.

Kedua agenda sidang ini tidak dihadiri oleh Kang Dedi Mulyadi selaku tergugat. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang

Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang

Denpasar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Besok Jalani Gugatan Cerai, Kang Dedi Mulyadi Singgung soal Jodoh, Semua Sudah Ada yang Atur

Besok Jalani Gugatan Cerai, Kang Dedi Mulyadi Singgung soal Jodoh, Semua Sudah Ada yang Atur

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×