Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

Suara Denpasar

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB
Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta
Ini jadwal sidang persidangan Ambu Anne dan Kang Dedi Mulyadi berikutinya di PA Purwakarta. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sudah masuk mediasi ketiga kalinya pada Kamis (27/10/2022) kemarin.

Lantas, kapan agenda sidang berikutnya akan digelar oleh Pengadilan Agama Purwakarta?

Seperti diketahui bahwa Ambu Anne, Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Dedi Mulyadi.

Tergugat cerai Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI yang dulu menjabat sebagai Bupati Purwakarta sebelum tapuk kepemimpinan jatuh pada istrinya.

Pada sidang ketiga yang digelar di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022) kemarin, baik Kang Dedi maupun Ambu Anne hadir.

Ambu Anne datang pada pukul 13.52 disusul Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat tiba 8 menit setelahnya.

Sebelum mediasi, Dedi Mulyadi menawarkan telapak tangan kanannya untuk bersalaman pada Ambu Anne.

Ambu Anne yang duduk sembari bermain ponsel kemudian menangkapnya, dilanjutkan keduanya duduk berhadapan di meja bundar untuk dimediasi.

"Agendanya masih sama yakni mediasi," kata Ambu Anne dilansir dari Suara Purwasuka, Jumat (28/10/2022).

baca juga

Setiap agenda persidangan memang harus diikuti oleh keduanya dalam proses perceraian itu.

"Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," jawab Ambu Anne.

Ia membocorkan bahwa yang menjadi materi pada mediasi ketiga kemarin adalah tentang pola dan kaukusnya.

"Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak, satu pihak, terpisah gitu," bebernya.

Ambu Anne pun menyebut bahwa persidangan tersebut belum masuk ke materi tuntutan, sebab hakim mediator masih meminta waktu.

"Untuk kemudian ada proses lah di internal beliau di PA," ulasnya.

Sementara ini masih dalam proses pembahasan pola kaukus sebelum nanti beranjak pada sidang keempat yang digelar di PA Purwakarta pada Selasa, 8 November 2022 mendatang.(*)

Artikel ini telah tayang di Purwasuka.Suara.com dengan judul Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 5 Hak Istri Menurut Syariat Islam, Mana yang Dilanggar Kang Dedi Mulyadi dan Bikin Ambu Anne Gugat Cerai?

Ada 5 Hak Istri Menurut Syariat Islam, Mana yang Dilanggar Kang Dedi Mulyadi dan Bikin Ambu Anne Gugat Cerai?

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf

Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:09 WIB

Ambu Anne Ngebet Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi: Mudahan Mempercepat Proses

Ambu Anne Ngebet Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi: Mudahan Mempercepat Proses

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:35 WIB

Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Sebut Syariat Islam soal Alasan Pisah dengan Kang Dedi Mulyadi

Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Sebut Syariat Islam soal Alasan Pisah dengan Kang Dedi Mulyadi

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:15 WIB

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

×