Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam

Suara Denpasar

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam
Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam (Kolase)

Suara Denpasar - Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak pamit hingga hak Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne menurut syariat Islam yang tak dipenuhi Kang Dedi Mulyadi menjadi berita populer pada Jumat (28/10/2022).

Selain itu, berita lainnya yang populer adalah jawaban telak jaksa kenapa Nikita Mirzani ditahan. Kemudian berita terkait update terbaru Denise Chariesta soal perselingkuhannya dengan sosok berinisial RD.

Berikut adalah berita populer yang dirangkung Suara Denpasar pada Jumat kemarin.

1. Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit

Unggahan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar [Instagram/@lensadonny]
Unggahan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: Instagram/@lensadonny)

Berita populer pertama adalah kabar soal karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mendadak berpamitan dari Leslar Entertainment. Hal itu diketahui dari unggahan instagram pria bernama Donny Ramadhan Saputra.

Dalam unggahannya di instagramnya @lensadonny pada Kamis (27/10/2022), Donny membagikan potret bersama rekan kerjanya.

"HATUR NUHUN SADAYANA. Terima kasih juga untuk kalian semua yang sudah ikut menyaksikan Leslar Entertainment tumbuh dan berkembang," tulis Donny dikutip dari Suara.com pada Jumat (28/10/2022). 

"Terima kasih untuk bubos @lestykejora dan pabos @rizkybillar atas kesempatan yang nggak bakal dilupakan seumur hidup. See you guys," sambungnya lagi.

2. Hak Ambu Anne

Kolase Ambu Anne dan Dedi Mulyadi [Instagram]
Kolase Ambu Anne dan Dedi Mulyadi (sumber: Instagram)

Berita lainnya yang populer adalah soal alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne kepada Kang Dedi Mulyadi.  Ambu Anne mantap ingin berpisah dengan suaminya setelah 20 tahun bersama.

"Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).

baca juga

Akan tetapi dia tak menyebut lebih detail apa yang dilanggar oleh Dedi. Dia mengatakan ahli agama pasti sudah tahu ada hak perempuan dalam syariat islam.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne mantap.

Sementara itu, dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, ada lima hak istri yang menjadi kewajiban seorang suami dalam hukum Islam. Penjelasan itu disampaikan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag.

"Terdapat lima kewajiban istri yang menjadi hak suami, dan lima kewajiban suami yang menjadi hak istri," katanya dikutip Suara Denpasar pada Jumat (28/10/2022).

Dia menjelaskan kelima kewajiban suami yang merupakan hak istri, antara lain memberikan nafkah, perlindungan, pendidikan agama, mempergauli istri dengan baik, dan perlakuan adil. 

"Tanggungjawab utama suami adalah mahar di sini termasuk ke nafkah baik sandang maupun pangan,” kata dia.

3. Alasan Jaksa Putuskan Menahan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani 5
Nikita Mirzani 5 (sumber:)

Saat ini banyak pertanyaan dan kritik soal penahanan terhadap Nikita Mirzani. Terkait hal itu, Kejari Serang memberi jawaban telak.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D. Simanjuntak mengatakan penahanan Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur karena ada dua pertimbangan. Yakni alasan objektif dan subjektif.

"Pertimbangan ditahan adalah terutama alasan objektif yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun," kata Freddy.

Adapun alasan subyektif yaitu Pasal 21 Ayat 1 KUHP, yang menegaskan agar tersangka atau terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

4. Denise Chariesta Akui RD Sebagai Sosok yang Suka Ngeyel

Denise Chariesta Cukup Terpuaskan dengan Lentiknya Jari [Instagram]
Denise Chariesta Cukup Terpuaskan dengan Lentiknya Jari (sumber: Instagram)

Sosok Denise Chariesta masih menjadi perhatian setelah pengakuannya soal perselingkuhan dengan RD, suami seorang artis. Terbaru, dia menjawab pertanyaan dari warganet apakah dia menyadari sudah menjadi orang ketiga.

AKan tetapi, jawaban mengenai hal tersebut malah membuat Denise Chariesta membongkar sosok kepribadian RD yang dianggap suka ngeyel dan sulit dinasehati.

 "Istrinya itu sudah sempet kasih tunjuk foto gue tetep aja dia ngeyel, dia juga cerita ke gue tanpa ada perasaan bersalah," Jawab Denise.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bedah Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE yang Menjerat Nikita Mirzani: Dinilai Kontroversi, Gaya Baru hingga Lebih Kejam dari yang Ada di KUHP

Bedah Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE yang Menjerat Nikita Mirzani: Dinilai Kontroversi, Gaya Baru hingga Lebih Kejam dari yang Ada di KUHP

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:56 WIB

Gerah! Ditahan Saat Dirinya Sedang Live Tiktok, Lolly Akhirnya Berani Sebut Nikita Mirzani Bermuka Dua

Gerah! Ditahan Saat Dirinya Sedang Live Tiktok, Lolly Akhirnya Berani Sebut Nikita Mirzani Bermuka Dua

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:38 WIB

Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!

Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:17 WIB

Terkini

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

×