denpasar

Penampakan Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nongol di Sidang hingga Dibentak Hakim

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Penampakan Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nongol di Sidang hingga Dibentak Hakim
Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjadi saksi dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). (Youtube Polri TV)

Penjelasan Susi ini ternyata diragukan kebenarannya oleh majelis hakim. Hakim Wahyu menganggap cerita Susi tidak masuk akal.

“Sementara, Saudara menemukan saudara Putri tergeletak, Saudara meminta tolong, Saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal enggak?" tanya hakim Wahyu.

Lebih lanjut, hakim Wahyu mengatakan, ketika Susi minta tolong mestinya berharap siapa saja yang mendengarnya naik untuk membantu.

“Betul kan? Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yosua? Tahu dari mana?" tanya hakim.

"Om Kuat naik ke lantai 2, abis itu om Kuat lihat Yosua mungkin di bawah mau naik ke atas," jawab Susi.

"Loh kok mungkin? Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan, ya, seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh," bentak hakim Wahyu.

Hakim Wahyu melanjutkan, ketika Susi berteriak minta tolong artinya berharap siapa pun datang membantu, dengan maksud menaikan ke kasur.

“Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan saudara Yosua. Kan lucu, nggak masuk di akal," tukas hakim Wahyu.

Jawaban Susi yang tidak masuk akal ini membuat hakim meragukan keterangannya. Apalagi, Susi kerap menjawab tidak tahu. Sehingga hakim bertanya apakah Susi disuruh untuk menjawab tidak tahu terus.

Baca Juga: Tampak Pendiam Ternyata Liar, Bagian Tubuh Ayu Dewi Ini buat Regi Datau gak Tahan, Ganasnya Keluar!

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tanya hakim.

Namun Susi menjawab tidak ada yang menyuruh menjawab tidak tahu. Akan tetapi, hakim tak kalah akal, sebab keterangan Susi kerap berubah-ubah. Sehingga hakim pun mengingatkan Susi bahwa keterangan bohong di persidangan bisa berujung pidana.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," kata hakim Wahyu. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI