Terancam 7 Tahun Penjara, Lipstik Tebal dan Merah Susi Malah Jadi Sorotan Warganet

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:20 WIB
Terancam 7 Tahun Penjara, Lipstik Tebal dan Merah Susi Malah Jadi Sorotan Warganet
Terancam 7 Tahun Penjara, Lipstik Tebal dan Merah Susi Malah Jadi Sorotan Warganet ((istimewa))

Suara Denpasar - Susi, art Putri Candrawathi baru-baru ini menjadi sorotan publik, pasalnya dalam sidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, ia sukses membuat Majelis Hakim kesal.

Sebagai saksi dalam menjawab pertanyaan-pertanyan dari Majelis Hakim, Susi dianggap plin-plan dengan kesaksiannya, akibatnya Susi terancam hukuman 7 tahun penjara.

Lucunya, saat art Putri Candrawathi itu terancam hukuman 7 tahun penjara, penampilannya pada sidang tersebut menuai sorotan dari warganet.

Dalam vidio yang beredar di TikTok, seorang warganet, ibu-ibu paruh baya terlihat jengkel dengan kesaksian susi yang berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.

Penampilan Susi dianggap berlebihan dalam mengenakan lipstik, lipstik Susi dinilai terlalu merah dan tebal.

Lipstik yang dikenakan terlalu merah dan tebal dianggap menjadi penyebab saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu gelagapan saat ditanya oleh Majelis Hakim.

"Kui mau Susi kekandelen lipen, mentolo tak usapi (itu tadi Susi ketebelan lipstik, pengen aku hapus)," kata warganet dikutip dari akun TikTok @Darmawan Aldho pada Senin, (31/10/2022).

Vidio ibu-ibu parubaya yang di unggah oleh akun anaknya itu pun mendapat banyak respon dari warganet lainnya.

"Bhaha roasting e mama mu ga pernah gagal mas," tulis warganet.

"Mewakili emak-emak seluruh Indonesia," tulis warganet.

"Betul memang bu(emot tertawa)," tulis warganet.

Dalam persidangan, saksi tersebut beberapa kali menjawab pertanyaan dengan jawaban tidak tahu, bahkan ia juga sempat menjawab lupa.

Wanita paruh baya itu juga sempat membuat pernyataan yang menurut Ronny Talapessy, akan memberatkan terdakwa, Bharada E. 

Akibat dari kesaksian Susi yang dinilai mempermainkan hukum, membuat Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E geram dan meminta agar Susi ditindak lanjuti atas dugaan kesaksian palsu.

"Ijin majelis, ini kan terkait aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan pasal 174 tentang kesaksian Palsu dengan 242 KUHP ancaman 7 tahun, mohon dicatat," kata Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nongol di Sidang hingga Dibentak Hakim

Penampakan Susi, PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nongol di Sidang hingga Dibentak Hakim

| Senin, 31 Oktober 2022 | 15:17 WIB

Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?

Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Kuat Maruf Akan Dihadapkan dengan 12 Saksi dan Orangtua Brigadir J Langsung

Kuat Maruf Akan Dihadapkan dengan 12 Saksi dan Orangtua Brigadir J Langsung

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi

Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 13:36 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB

Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa

Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 13:32 WIB

Pesan Tiket Pesawat Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo, Ini Caranya

Pesan Tiket Pesawat Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo, Ini Caranya

Bri | Selasa, 14 April 2026 | 13:32 WIB

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:29 WIB

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:27 WIB

Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka

Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka

Jatim | Selasa, 14 April 2026 | 13:26 WIB

Ryu Jun Yeol dan Hong Kyung Diincar Bintangi Serial Terbaru Netflix Outback

Ryu Jun Yeol dan Hong Kyung Diincar Bintangi Serial Terbaru Netflix Outback

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 13:25 WIB

Intip Spesifikasi Mobil Rp270 Jutaan Hadiah Endorse Aldi Taher yang akan Dihibahkan

Intip Spesifikasi Mobil Rp270 Jutaan Hadiah Endorse Aldi Taher yang akan Dihibahkan

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 13:24 WIB

6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik

6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 13:20 WIB