Fakta-fakta Nikita Mirzani VS Dito Mahendra hingga Menjadi Tahanan

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 11:53 WIB
Fakta-fakta Nikita Mirzani VS Dito Mahendra hingga Menjadi Tahanan
Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (Istimewa)

Suara Denpasar - Kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani telah memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Nikita Mirzani harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu jadwal sidang kasus tersebut.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra

Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. la dilaporkan atas tudingan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE dan terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana diatas 5 tahun. Dia dilaporkan ke pihak berwajib setelah mengunggah sebuah tulisan di instagram story yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.

Tidak hadir saat dipanggil oleh pihak berwajib

Selang beberapa waktu usai dilaporkan, Nikita Mirzani langsung dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sayangnya, pemain film di Warkop DKI Reborn itu pernah mangkir dari panggilan sampai terhitung telah 12 kali dia tidak muncul di Polres Serang guna memberikan penjelasan.

Rumah Nikita Mirzani di Kepung Polisi

Mangkirnya Nikita Mirzani dari panggilan sebanyak 12 kali, membuat polisi akhirnya menyambangi kediamannya untuk melakukan penjemputan paksa. Aksi polisi mengepung rumah Nikita Mirzani, diketahui berlangsung pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 dini hari. Sayangnya, Nikita Mirzani gagal dijemput oleh polisi. la justru memilih untuk datang sendiri ke Polres Serang dengan ditemani sahabat dan kuasa hukumnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka

Satu hari sesudah kediamannya dikunjungi polisi, status Nikita Mirzani yang awal mulanya ialah saksi terlapor seketika naik. la dinyatakan sebagai tersangka atas perkara pencemaran nama baik serta UU ITE pada 16 Juni 2022. Surat penetapan ibu 3 anak ini sebagai tersangka terlebih lagi sempat beredar luas di media sosial. Tetapi, Niki membantah perihal tersebut.

Dijemput paksa saat berada di Mall

Sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh penyidik di salah satu mall di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 21 Juli 2022. Pernah bermalam di Polres, Niki akhirnya dipulangkan serta hanya dikenakan wajib lapor. Kala itu pihak kepolisian diujarkan memulangkan Niki dengan alasan kemanusiaan. Mengingat mantan istri Dipo Latief ini mempunyai 3 orang anak yang masih berumur di bawah 17 tahun.

Menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Serang Kota

Disaat ini, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Kejari Serang Kota sepanjang 20 hari. Perihal tersebut terjadi usai dirinya mengalami penyelidikan serta pelimpahan berkas tahap 2. Walau begitu, tidak diketahui apakah Kejari akan mengabulkan penangguhan penahanan apabila Nikita Mirzani mengajukan hal tersebut. 

Nikita mirzani meminta berdamai dengan pihak lawan akhirnya dijawab oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid. Bak tutup pintu damai, Fahmi Bachmid tegaskan Nikita Mirzani tidak pernah meminta perdamaian pada pihak yang menjadi lawannya saat ini.

Fahmi Bachmid kembali menyebutkan bahwa tidak pernah ada pertemuan permintaan perdamaian antara pihak Nikita Mirzani dengan siapapun yang menjadi lawannya saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagi-Bagi Nasi Bungkus Hingga Pizza di Tahanan, Nikita Mirzani Disebut Cari Sensasi; Anak Jadi Korban!

Bagi-Bagi Nasi Bungkus Hingga Pizza di Tahanan, Nikita Mirzani Disebut Cari Sensasi; Anak Jadi Korban!

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:24 WIB

Dulu Sesumbar Pengen Masuk Neraka dan Party Bareng Michael Jackson, Kini Nikita Mirzani Banjir Hujatan: Masuk Penjara Aja Blingsatan

Dulu Sesumbar Pengen Masuk Neraka dan Party Bareng Michael Jackson, Kini Nikita Mirzani Banjir Hujatan: Masuk Penjara Aja Blingsatan

| Jum'at, 04 November 2022 | 11:44 WIB

Dito Mahendra Seorang Balik: Yang Menghukum Nikita Mirzani adalah Perbuatannya Sendiri

Dito Mahendra Seorang Balik: Yang Menghukum Nikita Mirzani adalah Perbuatannya Sendiri

| Jum'at, 04 November 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini

Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:24 WIB

Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos

Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:11 WIB

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 03:57 WIB

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB