Nah Lho... 5 Hari Lagi Nikita Mirzani Bisa Bebas, Ini Syaratnya

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 14:08 WIB
Nah Lho... 5 Hari Lagi Nikita Mirzani Bisa Bebas, Ini Syaratnya
Nikita Mirzani bisa saja bebas dari Rutan Klas II B Serang Banten pada 14 November nanti. (IG @nikitamirzanimawardi_172)

Suara Denpasar - Artis Nikita Mirzani bisa saja menghirup udara bebas dalam 5 hari kedepan.

Namun berlaku syarat-syarat dan harus terpenuhi lebih dahulu agar Nikita Mirzani bisa segera keluar dari Rutan Klas II B Serang Banten.

Lalu apa saja syarat agar Si Nyai Nikita Mirzani bisa bebas dan lepas dari kasus yang menjeratnya?

Nikita Mirzani menjadi salah satu artis yang trending dalam beberapa pekan terakhir karena berseteru dengan Dito Mahendra.

Setelah dilaporkan, Si Nyai Nikmir langsung dicokok dan menghuni Rutan Klas II B Serang Banten.

Saat ini ia sedang menunggu sidang untuk memutuskan apakah dia bersalah atau tidak.

Nah, jelang sidang menjadi pekerjaan yang berat bagi jaksa di kejaksaan setempat.

Mereka harus mempersiapkan barang bukti dan dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan nomor register perkara dan jadwal sidang.

Bisa jadi kejaksaan maraton untuk mempersiapkan segala bukti agar tuntutannya kuat di pengadilan nantinya.

Jika tidak bisa, maka yang terjadi akan sebaliknya. Bisa saja Nikita Mirzani akan bebas menghirup udara di luar rutan.

Perlu diketahui, penahanan tahap pertama bagi Nikita Mirzani 20 hari.

Berlaku semenjak 25 Oktober 2022, maka akan berakhir pada 13 November mendatang.

Upaya penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Nikita Mirzani ditolak. Sehingga tetap menghuni hotel prodeo.

Namun sebagai catatan, jika nantinya pelimpahan berkas tak segera dilakukan dna tak ada perpanjangan penahanan, maka Nikita Mirzani bisa segera bebas usai 13 November 2022.

Namun, hal itu sepertinya cukup sulit terjadi bagi Nikita Mirzani untuk bebas. Lantaran pihak kejaksaan sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Serang.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Jadwal Sidang Perdana Nikita Mirzani dan di Pengadilan Mana? Ini Jaksa JPU dan Catat Tanggalnya

Kapan Jadwal Sidang Perdana Nikita Mirzani dan di Pengadilan Mana? Ini Jaksa JPU dan Catat Tanggalnya

| Selasa, 08 November 2022 | 12:53 WIB

12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

| Selasa, 08 November 2022 | 11:24 WIB

Anne Ratna Mustika Ingin Cepat Selesai, Hari Ini Sidang Lanjutan Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika Ingin Cepat Selesai, Hari Ini Sidang Lanjutan Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi

| Selasa, 08 November 2022 | 04:23 WIB

Terkini

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB