Suara Denpasar – Prahara rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi sudah masuk dalam sidang mediasi kedua belah pihak.
Antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi memang sudah saling bertemu, namun belum membuahkan hasil untuk mereka rujuk kembali.
Bahkan Hakim dari Pengadilan Agama Negeri Purwakarta bakal menggelar sidang lanjutan. Sejatinya masyarakat Purwakarta menginginkan mereka akur dan rujuk kembali.
Menjelang sidang lanjutan perceraian yang kini sudah masuk tahap mediasi, Anne Ratna Mustika menenangkan diri dengan berangkat ke tanah suci Umroh bersama keluarga besar.
Sebelum keberangkatan ke tanah suci, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaksanakan ziarah ke makam ayahnya.
“Bismillah saya Ziarah ke makam almarhum papa, sama mama hari ini. Karena tanggal 9 November mendatang bersama rombongan akan umroh ke tanah suci mekah,” ungkap Anne Ratna Mustika yang didampingi ibunya seperti dilansir laman kanal Youtube Ambu Anne Channe, Senin (7/11/2022).
Anne Ratna Mustika yang berziarah ke makam papanya H. Usep Supriadi bin H. Maskur tersebut tak lupa meminta doa restu.
“Mohon doanya, umroh di tanah suci 12 hari, tapi saya 5 hari sudah pulang. Saya lebih awal pulang. Sedangkan keluarga dengan rombongan dari travel tetap 12 hari,” aku Ambu Anne Ratna Mustika.
“Mohon didoakan semoga diberikan jalan oleh Allah atas masalah hari ini. Umroh lebih mudah,” ucap Anne Ratna Mustika kembali.
Usai berziarah ke makam ayahnya. Anne Ratna Mustika langsung berangkat pulang ke rumahnya di daerah Cianjur untuk bertemu dengan buah hatinya Hyang Sukma Ayu yang merupakan putrid bungsu dari perkawinan dengan Dedi Mulyadi
“Hyang Ayu senang ke sini kasik makan ikan,” kata Anne Ratna Mustika.
Diapun kembali berharap agar keberangkatannya ke tanah suci berjalan sesuai harapannya.
“Mohon doa semoga dilancar, diperjalanan semoga sehat. Karena kalau ibadah umroh 80 persen fisikli. Karena banyak tawaf jalan, sai jalan dan perjalanan lainnya,” imbuh Anne Ratna Mustika.
Untuk diketahui setiap biduk rumah tangga selalu ada masalah dan perselisihan. Namun tidak harus mengambil jalan pintas dengan melakukan perceraian.
Setiap masalah rumah tangga dapat diselesai dengan jalan perdamaian dan mencari solusi yang terbaik agar rumah tangga itu tetap kokoh dan akur.