Suara Denpasar - Proses gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kini telah memasuki sidang mediasi ke-empat.
Diketahui, pada 8 November 2022 lalu, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne akhirnya hadir dalam agenda mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Berbeda dengan suaminya, Kang Dedi, ia nampak kembali tak hadir dalam sidang penting itu.
Pihak Dedi Mulyadi ternyata hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. Dalam kesempatan itu, Ojat juga menyampaikan alasan kliennya tak dapat hadir dalam sidang.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi,” kata Ojat seusai sidang, dikutip dari Suara Jabar.
Meski berkali-kali mangkir dari panggilan sidang, siapa sangka Dedi Mulyadi ternayata bersikukuh untuk mempertahankan rumahtangganya dengan Ambu Anne.
Ia juga ingin agar proses sidang ini bisa segera dihentikan agar perceraian itu tak berlanjut.
Menurut Ojat, Kang Dedi saat ini tengah berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan rumahtangganya dengan Ambu Anne.
Ia menyebut pihak Kang Dedi juga mencoba untuk mengupayakan damai dengan pihak Ambu Anne.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya,” kata Ojat menjelaskan alasan Kang Dedi.
Secara tersirat, Kang Dedi Mulyadi memiliki alasan agar Ambu Anne kembali kepadanya. Ia sebagai kepala rumahtangga ingin berusaha mempertahankan rumahtangganya agar tidak sampai berada dalam bingkai perceraian.(*)
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di suarajabar.id dengan judul: Ternyata Ini yang Bikin Dedi Mulyadi Kekeuh Ingin Anne Ratna Mustika Kembali ke Pelukannya