SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas

Suara Denpasar

Senin, 14 November 2022 | 12:41 WIB
SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas
Aktivis I Wayan Gendo Suardana (Istimewa)

Suara Denpasar - Surat Edaran Gubernur Bali No: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 terus menuai kritik.

Salah satunya datang dari aktivis yang juga pengacara I Wayan Gendo Suardana. Menurut Gendo Surat Edaran ini tidak masuk akal. Pasalnya pembatasan sebagaimana dimaksud dalam SE ini setara dengan karantina. 

"Sepanjang yang saya tahu, jika ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM G20 yg menyangkut pembatasan bekerja di luar rumah atau Work from home, kegiatan pendidikan sekolah dasar sampai kuliah, kegiatan adat serta membatasi kegiatan berekspresi maka hal tersebut setara dengan karantina," ucap Gendo, Senin (14/11).

Karena itu menurutnya kekarantinaan seperti demikian, wajib hukumnya didahului dengan adanya situasi darurat.

Gendo mencontohkan seperti pada situasi  pandemi covid 19, sebelum memberlakukan PSBB  yang tanpa dasar dilanjutkan dgn istilah PPKM covid 19, maka pemerintah berkewajiban terlebih dulu menyatakan darurat kesehatan masyarakat.

 "Pun dalam keadaan yg lain, dalam situasi konflik sebelum memberlakukan pembatasan masyarakat, maka pemerintah wajib menetapkan terlebih dulu status darurat sipil atau darurat militer," kata Gendo. Mengingat pembatasan demikian termasuk perampasan hak konstitusional dan HAM, oleh karenanya menurut Gendo segala pembatasan wajib berdasarkan Undang-undang.

Karena itu Gendo mempertanyakan kedaruratan apa yang mendasari Gubernur Bali menerbitkan SE tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 tersebut.
"Jika Pemprov Bali berkilah bahwa pembatasan dilakukan dengan surat edaran yg merupakan legislasi semu (berangkat dari diskresi), maka pertanyaannya; apakah diskresi demikian adalah sah hukum?," tanya Gendo. 

Selain soal regulasi, Gendo juga menyorot soal dampak ekonomi akibat pembatasan tersebut. Sebab tidak semua masyarakat bekerja di sektor formal banyak yg bekerja di sektor informal. "Belum lagi jika dalam prakteknya pembatasan-pembatasan itu juga termasuk pembatasan ruang ekspresi, padahal sama sekali tidak mengganggu pelaksanaan G20," pungkas Gendo. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 12:24 WIB

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 11:53 WIB

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 11:43 WIB

Terkini

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Jetour Hadirkan Empat Karakter SUV Berbeda untuk Ragam Kebutuhan Mobilitas

Jetour Hadirkan Empat Karakter SUV Berbeda untuk Ragam Kebutuhan Mobilitas

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Bedak Marcks untuk Perawatan Kulit Sensitif dan Jerawat

3 Rekomendasi Bedak Marcks untuk Perawatan Kulit Sensitif dan Jerawat

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kena Skandal, Gun-il Resmi Keluar dari Xdinary Heroes dan JYP Entertainment

Kena Skandal, Gun-il Resmi Keluar dari Xdinary Heroes dan JYP Entertainment

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Review Film Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai: Sajian Komedi Masala Khas India!

Review Film Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai: Sajian Komedi Masala Khas India!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator

Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator

Jogja | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:57 WIB

×