SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas

Suara Denpasar

Senin, 14 November 2022 | 12:41 WIB
SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas
Aktivis I Wayan Gendo Suardana (Istimewa)

Suara Denpasar - Surat Edaran Gubernur Bali No: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 terus menuai kritik.

Salah satunya datang dari aktivis yang juga pengacara I Wayan Gendo Suardana. Menurut Gendo Surat Edaran ini tidak masuk akal. Pasalnya pembatasan sebagaimana dimaksud dalam SE ini setara dengan karantina. 

"Sepanjang yang saya tahu, jika ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM G20 yg menyangkut pembatasan bekerja di luar rumah atau Work from home, kegiatan pendidikan sekolah dasar sampai kuliah, kegiatan adat serta membatasi kegiatan berekspresi maka hal tersebut setara dengan karantina," ucap Gendo, Senin (14/11).

Karena itu menurutnya kekarantinaan seperti demikian, wajib hukumnya didahului dengan adanya situasi darurat.

Gendo mencontohkan seperti pada situasi  pandemi covid 19, sebelum memberlakukan PSBB  yang tanpa dasar dilanjutkan dgn istilah PPKM covid 19, maka pemerintah berkewajiban terlebih dulu menyatakan darurat kesehatan masyarakat.

 "Pun dalam keadaan yg lain, dalam situasi konflik sebelum memberlakukan pembatasan masyarakat, maka pemerintah wajib menetapkan terlebih dulu status darurat sipil atau darurat militer," kata Gendo. Mengingat pembatasan demikian termasuk perampasan hak konstitusional dan HAM, oleh karenanya menurut Gendo segala pembatasan wajib berdasarkan Undang-undang.

Karena itu Gendo mempertanyakan kedaruratan apa yang mendasari Gubernur Bali menerbitkan SE tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 tersebut.
"Jika Pemprov Bali berkilah bahwa pembatasan dilakukan dengan surat edaran yg merupakan legislasi semu (berangkat dari diskresi), maka pertanyaannya; apakah diskresi demikian adalah sah hukum?," tanya Gendo. 

Selain soal regulasi, Gendo juga menyorot soal dampak ekonomi akibat pembatasan tersebut. Sebab tidak semua masyarakat bekerja di sektor formal banyak yg bekerja di sektor informal. "Belum lagi jika dalam prakteknya pembatasan-pembatasan itu juga termasuk pembatasan ruang ekspresi, padahal sama sekali tidak mengganggu pelaksanaan G20," pungkas Gendo. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 12:24 WIB

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 11:53 WIB

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:41 WIB

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:39 WIB

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:36 WIB

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:35 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB