SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 12:41 WIB
SE Gubernur Bali Tentang Pembatasan Aktifitas Selama G20 Tuai Kritik Pedas
Aktivis I Wayan Gendo Suardana (Istimewa)

Suara Denpasar - Surat Edaran Gubernur Bali No: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 terus menuai kritik.

Salah satunya datang dari aktivis yang juga pengacara I Wayan Gendo Suardana. Menurut Gendo Surat Edaran ini tidak masuk akal. Pasalnya pembatasan sebagaimana dimaksud dalam SE ini setara dengan karantina. 

"Sepanjang yang saya tahu, jika ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti PPKM G20 yg menyangkut pembatasan bekerja di luar rumah atau Work from home, kegiatan pendidikan sekolah dasar sampai kuliah, kegiatan adat serta membatasi kegiatan berekspresi maka hal tersebut setara dengan karantina," ucap Gendo, Senin (14/11).

Karena itu menurutnya kekarantinaan seperti demikian, wajib hukumnya didahului dengan adanya situasi darurat.

Gendo mencontohkan seperti pada situasi  pandemi covid 19, sebelum memberlakukan PSBB  yang tanpa dasar dilanjutkan dgn istilah PPKM covid 19, maka pemerintah berkewajiban terlebih dulu menyatakan darurat kesehatan masyarakat.

 "Pun dalam keadaan yg lain, dalam situasi konflik sebelum memberlakukan pembatasan masyarakat, maka pemerintah wajib menetapkan terlebih dulu status darurat sipil atau darurat militer," kata Gendo. Mengingat pembatasan demikian termasuk perampasan hak konstitusional dan HAM, oleh karenanya menurut Gendo segala pembatasan wajib berdasarkan Undang-undang.

Karena itu Gendo mempertanyakan kedaruratan apa yang mendasari Gubernur Bali menerbitkan SE tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 atau SE PPKM G20 tersebut.
"Jika Pemprov Bali berkilah bahwa pembatasan dilakukan dengan surat edaran yg merupakan legislasi semu (berangkat dari diskresi), maka pertanyaannya; apakah diskresi demikian adalah sah hukum?," tanya Gendo. 

Selain soal regulasi, Gendo juga menyorot soal dampak ekonomi akibat pembatasan tersebut. Sebab tidak semua masyarakat bekerja di sektor formal banyak yg bekerja di sektor informal. "Belum lagi jika dalam prakteknya pembatasan-pembatasan itu juga termasuk pembatasan ruang ekspresi, padahal sama sekali tidak mengganggu pelaksanaan G20," pungkas Gendo. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!

| Senin, 14 November 2022 | 12:24 WIB

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

Dedi Mulyadi Tak Pernah Pulang, Anne Ratna Ungkap Sejak Tahun 2020 Sudah Tak Ada Barang Pribadi Suaminya di Rumah

| Senin, 14 November 2022 | 11:53 WIB

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

Eks Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo Klarifikasi soal Kasat Lantas dan Istrinya: Saya yang Melaporkan

| Senin, 14 November 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB