Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban

Suara Denpasar

Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB
Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban
Suami mutilasi istri, lalu membakar dan merebus korban di Sumatera Utara. (Antara)

Suara Denpasar - Seorang suami tega memutilasi istrinya, kemudian membakar dan merebus bagian tubuh istrinya. Peristiwa itu dilakukan lelaki berinisial HM (44) terhadap sang istri berinisial NS (43). 

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh seorang warga yang melihat pelaku membawa sebuah karung. Warga yang kini menjadi saksi pembunuhan sadis itu curiga kepada pelaku kemudian mengecek karung tersebut. Saksi melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang sudah terbakar.

Peristiwa itu berangsung di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/20220. Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin mengungkap kronologi kejadian itu berawal pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, dimana tersangka HM mengunci korban NS di dalam kamar.

Korban keluar mengambil pisau kemudian kembali ke dalam kamar itu, langsung mencekik dan menusuk leher korban.  Setelah korban terjatuh, menyeret korban menuju dapur den menusuk beberapa kali.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka memotong bagian tangan dari tubuh korban," kata dia dikutip dari Antara.

Tak berhenti di sana, potong tubuh korban dimasukkan ke panci. Pelaku memasukkan air dan garam. Kemudian merebusnya.

Sehari kemudian, atau Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 03.40 WIB, tersangka memutilasi lagi menggunakan kapak. Kemudian pada pukul 07.15 WIB, tersangka membungkus potongan tubuh itu menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik, selanjutnya dibawa ke belakang rumah untuk dibakar.

Achmad menjelaskan, diduga perbuatan sadis pelaku dilakukan karena sang istri berkata kasar dan memaki sang suami.

Jelasnya, saat ini penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP.

baca juga

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata AKBP Achmad. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 03:33 WIB

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 08:51 WIB

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 12:31 WIB

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 07:38 WIB

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

×