Suara Denpasar - Muncul tiga rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 yang bakal diuji publik pada awal Desember tahun 2022 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso setempat pun menggelar sosialisasi PKPU terbaru kepada beberapa pihak terkait, Kamis (24/11/2022) di Hotel Grand Padis.
Uji publik pada tiga rancangan Dapil ini dijadwalkan bakal dilakukan pada 7 sampai 16 Desember tahun 2022 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso mensosialisasikan PKPU nomor 6 Tahun 2022.
Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Plh. Ketua KPU Bondowoso, Sunfi Fahlawati menjelaskan, tujuan sosialisasi PKPU 6 tahun 2022 adalah agar Partai Politik dan Multistakeholder memiliki pemahaman yang sama.
PKPU nomor 6 tahun 2022 adalah tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
"Selain itu, diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap Peraturan tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih," katanya.
Menurutnya, saat ini KPU Bondowoso sedang menuju tahapan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilihan Umum yang diatur dalam PKPU 6 tahun 2022.
Baca Juga: Fitur MIUI 13 untuk Bersihkan Layar, Hilangkan Poni dan Tombol Home
"Diawali hari ini melakukan sosialisasi, namun divisi-divisi lainnya sudah bekerja sesuai tupoksinya," tuturnya.
Sunfi menambahkan, bahwa proses dan tahapan ini penting dan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, ia sangat mengharapkan partisipasi multistakholder memberikan masukan dalam uji publik rancangan penataan dapil tersebut.
"Tentu KPU sangat mengharapkan dukungan dari kita semua agar pada pemilu 2024 benar-benar komprehensif, akurat, mutakhir dan akuntabel," tandasnya.(*)