Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 19:04 WIB
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
Kabag Pemberitaaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik KPK memblokir rekening AKBP Bambang Kayun dalam perkara suap. (Suara.com/Welly)

Suara Denpasar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (BPS). Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

"Tim Penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, pemblokiran rekening tersangka perwira menengan Polri ini dilakukan penyidik KPK agar proses penyidikan kasus berlangsung optimal. Dikatakan, dugaan korupsi ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat ke KPK.

Ali juga menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan setiap perkembangan dalam perkara dugaan korupsi ini. Dia juga menegaskan, proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun BPS dengan pihak swasta sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam kasus perebutan hak ahli waris dari pemilik perusahaan transportasi minyak dan gas, PT Aria Citra Mulia (ACM), H.M. Said Kapi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Perkara rebutan ahli waris PT ACM ini sendiri sudah berlangsung lama. Bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2016. Saat itu sudah ada daftar pencarian orang (DPO), yang pasangan suami istri bernama Emilya Said dan Herwansyah.

Emilya Said adalah anak H.M. Said, dari istri kedua. Namun, H.M. Said sudah bercerai dengan istri keduanya ini. Karena itu terjadilah perebutan hak ahli waris H.M. Said antara istri pertama dengan anak dari istri keduanya, terutama kepemilikan PT ACM.   

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," kata Ali Fikri, Rabu (23/11).

Selain memblokir rekening AKBP Bambang Kayun, KPK juga sudah meminta pencegahan selama enam bulan terhadap AKBP Bambang Kayun ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini dilakukan agar AKBP Kayun tidak kabur ke luar negeri.

Di sisi lain, atas penetapan tersangka, AKBP Bambang Kayun melakukan perlawanan. Dia melakukan pendaftaran permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/11). Perkara ini telah dijadwalkan sidang pada 5 Desember 2022 mendatang.

Sebagai tersangka suap, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang milyaran rupiah hingga kendaraan mewah. (Suara.com/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli

Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli

| Rabu, 23 November 2022 | 19:02 WIB

Feby Sharon Ngaku Sudah Pacaran dan Serumah Bareng AKBP Aris Rusdiyato saat Usia 14 Tahun

Feby Sharon Ngaku Sudah Pacaran dan Serumah Bareng AKBP Aris Rusdiyato saat Usia 14 Tahun

| Selasa, 22 November 2022 | 13:58 WIB

Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'

Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'

| Selasa, 22 November 2022 | 11:17 WIB

Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

| Kamis, 17 November 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Bogor | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:58 WIB

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:52 WIB

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:47 WIB

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:46 WIB

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:30 WIB

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:28 WIB

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Jakarta | Senin, 25 Mei 2026 | 23:20 WIB