Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Suara Denpasar

Kamis, 24 November 2022 | 19:04 WIB
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
Kabag Pemberitaaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik KPK memblokir rekening AKBP Bambang Kayun dalam perkara suap. (Suara.com/Welly)

Suara Denpasar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (BPS). Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

"Tim Penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, pemblokiran rekening tersangka perwira menengan Polri ini dilakukan penyidik KPK agar proses penyidikan kasus berlangsung optimal. Dikatakan, dugaan korupsi ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat ke KPK.

Ali juga menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan setiap perkembangan dalam perkara dugaan korupsi ini. Dia juga menegaskan, proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun BPS dengan pihak swasta sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam kasus perebutan hak ahli waris dari pemilik perusahaan transportasi minyak dan gas, PT Aria Citra Mulia (ACM), H.M. Said Kapi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Perkara rebutan ahli waris PT ACM ini sendiri sudah berlangsung lama. Bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2016. Saat itu sudah ada daftar pencarian orang (DPO), yang pasangan suami istri bernama Emilya Said dan Herwansyah.

Emilya Said adalah anak H.M. Said, dari istri kedua. Namun, H.M. Said sudah bercerai dengan istri keduanya ini. Karena itu terjadilah perebutan hak ahli waris H.M. Said antara istri pertama dengan anak dari istri keduanya, terutama kepemilikan PT ACM.   

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," kata Ali Fikri, Rabu (23/11).

Selain memblokir rekening AKBP Bambang Kayun, KPK juga sudah meminta pencegahan selama enam bulan terhadap AKBP Bambang Kayun ke Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini dilakukan agar AKBP Kayun tidak kabur ke luar negeri.

baca juga

Di sisi lain, atas penetapan tersangka, AKBP Bambang Kayun melakukan perlawanan. Dia melakukan pendaftaran permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/11). Perkara ini telah dijadwalkan sidang pada 5 Desember 2022 mendatang.

Sebagai tersangka suap, AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang milyaran rupiah hingga kendaraan mewah. (Suara.com/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli

Kangen Polisi Jujur? Ini Kehidupan Pribadi Jenderal Hoegeng yang Tak Banyak Orang Peduli

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 19:02 WIB

Feby Sharon Ngaku Sudah Pacaran dan Serumah Bareng AKBP Aris Rusdiyato saat Usia 14 Tahun

Feby Sharon Ngaku Sudah Pacaran dan Serumah Bareng AKBP Aris Rusdiyato saat Usia 14 Tahun

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 13:58 WIB

Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'

Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 11:17 WIB

Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

Dua Pembunuh Polisi Pengamanan G20 yang Booking Cewek MiChat Tertangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×