KPK Ingin Dunia Usaha Antisuap dan Bebas Korupsi, Tutup Peluang dari Royalti Musik

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 26 November 2022 | 13:09 WIB
KPK Ingin Dunia Usaha Antisuap dan Bebas Korupsi, Tutup Peluang dari Royalti Musik
Cegah terjadinya korupsi, KPK awasi kebijakan pembayaran royalti lagi dan musik (Istimewa)

Suara Denpasar - Serangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) di Bali, Kamis (24/11/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Kebijakan Pembayaran Royalti Lagu dan Musil, bertempat di Ruang Ksirarnawa, UPTD Balai Budaya Bali.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminuddin mengatakan, KPK mengintervensi perbaikan sistem dalam bisnis di industri musik.

Di antaranya terkait royalti dan menutup celah potensi korupsi. “Tujuannya adalah untuk mewujudkan dunia usaha yang antisuap dan bebas dari korupsi,” sebut dia yang juga sebagai pembicara.

KPK telah mendorong diterbitkannya SE Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI No. HKI-KI.01.04-22 tentang Pembayaran Royalti Lagu dan Musik bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak terkait Musik dan Lagu Sebelum Berlakunya Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) pada 1 Agustus 2022.

“Selama ini terdapat permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di dalam industri musik terkait ketidakjelasan pembayaran royalti lagu dan musik,” sebutnya.

Untuk diketahui, persoalan royalti belakangan ramai dibahas kalangan usaha. Sebab,  adanya penagihan ganda atas pembayaran royalti lagu dan musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Selain itu tidak ada transparansi serta ketentuan penarikan royalti.

Ditambahkan oleh Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifadi, pihaknya telah membuat kepastian regulasi terkait pembayaran royalti lagu dan musik melalui Surat Edaran Dirjen K.I Nomor: HKI-KI.01.04-22.

“Dalam SE itu menegaskan pembayaran royalti lagu dan musik dilakukan secara terhimpun hanya melalui satu pintu yakni melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN),” ujarnya.

Adapun keputusan menteri hukum dan HAM yang mengatur pengesahan tarif royalti HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 diantaranya; royalti seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, konser musik, pesawat udara, bus, kereta, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran, dan lainnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sensasi Minum Kopi Cold Brew dengan Racikan yang Berbeda dari Biasanya, Seperti Apa Sih?

Sensasi Minum Kopi Cold Brew dengan Racikan yang Berbeda dari Biasanya, Seperti Apa Sih?

Lifestyle | Kamis, 24 November 2022 | 20:52 WIB

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

News | Kamis, 24 November 2022 | 16:18 WIB

Terkenal dengan Pelayan yang Suka Marah-Marah, Karen's Diner Indonesia Buka Lowongan Kerja: Ini Posisi yang Dibutuhkan

Terkenal dengan Pelayan yang Suka Marah-Marah, Karen's Diner Indonesia Buka Lowongan Kerja: Ini Posisi yang Dibutuhkan

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Seluk-Beluk Distribusi Buku di Balik Kehangatan Toko Buku Kobayashi

Seluk-Beluk Distribusi Buku di Balik Kehangatan Toko Buku Kobayashi

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri

Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 15:50 WIB

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 15:48 WIB

Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah

Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah

Bali | Rabu, 15 April 2026 | 15:47 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Cinta Laura Murka Soal Pelecehan di FH UI: "Minta Maaf Bukan Tiket Bebas Sanksi!"

Cinta Laura Murka Soal Pelecehan di FH UI: "Minta Maaf Bukan Tiket Bebas Sanksi!"

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan

Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 15:42 WIB

Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional

Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 15:41 WIB

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB