Suka Sama Suka, Pelajar Jepang Siapkan Bukti Visum Bekas Cupang di Leher dan Punggung

Suara Denpasar

Rabu, 30 November 2022 | 12:45 WIB
Suka Sama Suka, Pelajar Jepang Siapkan Bukti Visum Bekas Cupang di Leher dan Punggung
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Suara Denpasar - Rabu (30/11/2022) berkas kasus pencabulan dengan tersangka pelajar berkewarganegaraan Jepang berinisial SF, 17, dilimpahkan ke pengadilan.

Demikian, versi Nyoman Ferry Supriadi bahwa kasus ini sebenarnya dilandaskan hubungan suka sama suka atau bisa dikatakan baik pelaku maupun korban yang merupakan adik kelas tersangka berpacaran.

Bahkan, ungkap dia ketika berada di kafe pusat perbelanjaan di wilayah Jimbaran yang banyak minum-minuman keras adalah korban. Sedangkan SF hanya meminum bir.

Nah, ketika itu awalnya SF ingin mengajak korban untuk berbincang, tapi korban mengajak SF ke kamar mandi. Di sanalah hubungan layak sensor terjadi.

Untuk menguatkan bahwa itu dilandaskan hubungan suka sama suka atau pacaran. Pihaknya juga sudah melengkapi dengan visum. "Ada cupang di leher klien kami sudah di visum," katanya kepada denpasar.suara.com.

Atas kasus yang heboh ini karena melibatkan warga negara asing. Ferry mengaku pihak keluarga meminta maaf, terutama kepada masyarakat luas. Sebab, semua ini tidak direncanakan oleh kliennya.

"Klien saya tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat seperti itu," jelasnya. "Seperti pacaran atas dasar suka sama suka. Ketemuan dan nemeni ngobrol. Korban ngajak ke toilet perempuan dan memanggil untuk masuk ke toilet perempuan sehingga terjadi hal seperti itu," tukasnya.

Untuk diketahui, tersangka disangkakan melanggar pasal Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bahwa sekitar pukul 11.30 proses Tahap 2 berakhir dengan aman dan lancar, selanjutnya tersangka SF berdasarkan surat perintah penahanan nomor: Prin-2751/N.1.10/Eku.2/11/2022 dibawa ke Rutan Polresta Denpasar untuk dilakukan penahanan selama 5 hari kedepan dan segera di limpah ke pengadilan utk dilakukan penuntutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'

Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'

Denpasar | Rabu, 30 November 2022 | 09:23 WIB

Neng Anne Tiru Langkah Kang Dedi, Kunjungi Korban Gempa Cianjur

Neng Anne Tiru Langkah Kang Dedi, Kunjungi Korban Gempa Cianjur

Denpasar | Senin, 28 November 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×