Suka Sama Suka, Pelajar Jepang Siapkan Bukti Visum Bekas Cupang di Leher dan Punggung

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 30 November 2022 | 12:45 WIB
Suka Sama Suka, Pelajar Jepang Siapkan Bukti Visum Bekas Cupang di Leher dan Punggung
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Suara Denpasar - Rabu (30/11/2022) berkas kasus pencabulan dengan tersangka pelajar berkewarganegaraan Jepang berinisial SF, 17, dilimpahkan ke pengadilan.

Demikian, versi Nyoman Ferry Supriadi bahwa kasus ini sebenarnya dilandaskan hubungan suka sama suka atau bisa dikatakan baik pelaku maupun korban yang merupakan adik kelas tersangka berpacaran.

Bahkan, ungkap dia ketika berada di kafe pusat perbelanjaan di wilayah Jimbaran yang banyak minum-minuman keras adalah korban. Sedangkan SF hanya meminum bir.

Nah, ketika itu awalnya SF ingin mengajak korban untuk berbincang, tapi korban mengajak SF ke kamar mandi. Di sanalah hubungan layak sensor terjadi.

Untuk menguatkan bahwa itu dilandaskan hubungan suka sama suka atau pacaran. Pihaknya juga sudah melengkapi dengan visum. "Ada cupang di leher klien kami sudah di visum," katanya kepada denpasar.suara.com.

Atas kasus yang heboh ini karena melibatkan warga negara asing. Ferry mengaku pihak keluarga meminta maaf, terutama kepada masyarakat luas. Sebab, semua ini tidak direncanakan oleh kliennya.

"Klien saya tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat seperti itu," jelasnya. "Seperti pacaran atas dasar suka sama suka. Ketemuan dan nemeni ngobrol. Korban ngajak ke toilet perempuan dan memanggil untuk masuk ke toilet perempuan sehingga terjadi hal seperti itu," tukasnya.

Untuk diketahui, tersangka disangkakan melanggar pasal Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Bahwa sekitar pukul 11.30 proses Tahap 2 berakhir dengan aman dan lancar, selanjutnya tersangka SF berdasarkan surat perintah penahanan nomor: Prin-2751/N.1.10/Eku.2/11/2022 dibawa ke Rutan Polresta Denpasar untuk dilakukan penahanan selama 5 hari kedepan dan segera di limpah ke pengadilan utk dilakukan penuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'

Dedi Mulyadi Jawab Tudingan Pencitraan, 'Itu Tidak Penting, Fokus Saja Bekerja'

| Rabu, 30 November 2022 | 09:23 WIB

Neng Anne Tiru Langkah Kang Dedi, Kunjungi Korban Gempa Cianjur

Neng Anne Tiru Langkah Kang Dedi, Kunjungi Korban Gempa Cianjur

| Senin, 28 November 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Joey Pelupessy dan Ragnar Oratmangoen Berpotensi Saling Menghancurkan di Belgia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:07 WIB

Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 16:06 WIB

Sinopsis Doctor on the Edge, Drama Medis Terbaru Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun

Sinopsis Doctor on the Edge, Drama Medis Terbaru Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:05 WIB

Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 16:00 WIB

Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit

Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit

Health | Selasa, 28 April 2026 | 15:57 WIB

Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor

Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

3 Krim Mengandung Calendula untuk Atasi Kemerahan dan Cegah Penuaan, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:56 WIB

Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang

Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 15:55 WIB