Suara Denpasar – Sidang lanjutan perceraian Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi Mulyadi yang diagenda berlangsung Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta tampak kembali tidak dihadiri oleh Ambu Anne Ratna dan Dedi Mulyadi.
Keduanya bukan tanpa alasan mangkir dari sidang lanjutan perceraian. Itu karena sama-sama memiliki kesibukkan yang urgent yang menyangkut pekerjaan.
Kedua pasangan ini mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri agenda sidang gugutan perceraian di PA Purwakarta.
Anne Ratna tidak menghadiri sidang dengan alasan kesibukkannya menghadiri sebuah acara rapat koordinasi nasional soal investasi 2022 yang digelar Kementerian Investasi BKPM.
“Hari ini saya mengikuti rapat koordinasi nasional Investasi 2022 yang dibuka Bapak Presiden RI,” tulis Anne Ratna dalam unggahan akun instagram miliknya @ anneratna82, Rabu (30/11).
“Setelah acara selessai selfie dul sama bapak presiden @jokowi,” tulisnya kembali.
Unggahan Ambu Anne Ratna diakun instagram miliknya itu juga memperlihatkan sejumlah foto-fotonya selain bersama presiden juga para menteri hingga pejabat kementerian lainnya.
Disisi lain Dedi Mulyadi yang juga abesen dari sidang lanjutan perceraian itu, karena kesibukkan memberikan bantuan kepada korban bencana yang berada di pengungsian. Dedi Mulyadi yang berbelanja barang untuk membantu korban bencana alam ditemani oleh putrid bungsunya Hyang Sukma Ayu.
“Kita tidak akan miskin jika sering membantu orang kesusahan. Justru kita akan miskin kalau gampang tertipu keadaan,” ungkap Dedi Mulyadi di akun instagram miliknya @ dedimulyadi72.
Baca Juga: BPJS Dapat Menanggung Biaya Lahiran, Yuk Simak Penjelasan Dari BPJS RI
Sementara itu Ojat Sudrajat kuasa hukum dari Dedi Mulyadi menyebut kliennya dalam hal ini Dedi Mulyadi siap memberikan jawaban dan eksepsi.
Jadi kali ini pihaknya akan memberikan jawaban yang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap klien kami tentunya harus di uji kebenarannya.
“Jadi kita akan menjawab apa yang dituduhkan ataupun yang di gugat oleh pihak penggugat," ujarnya dikutif dari Suara.com.
Selanjutnya dari kuasa hukum Ambu Anne Ratna belum memberikan keterangan. Usai sidang langsung pergi meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta.
Kendati antara Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Ratna tidak menghadiri sidang perceraian tersebut bukan bertarti cerai batal. Tetapi agenda sidang bakal kembali dilanjutkan pada Rabu, 7 Desember 2022 mendatang. ***