Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Bangun Santoso

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
Sidang Praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap hilangnya bukti rekaman CCTV dalam sidang praperadilan kasus Andrie Yunus di Jakarta Selatan.
  • Polda Metro Jaya dinilai tidak menyertakan rekaman CCTV krusial yang sebelumnya sempat dipamerkan dalam konferensi pers publik.
  • TAUD menduga terdapat sedikitnya 16 pelaku terlibat termasuk pihak sipil serta aktor intelektual di balik aksi penyerangan tersebut.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Salah satu yang disorot adalah hilangnya bukti rekaman CCTV dalam berkas persidangan.

Anggota tim hukum TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dihadirkan Polda Metro Jaya di persidangan tidak selengkap saat dipaparkan dalam konferensi pers.

"Ternyata di dalam daftar bukti sekitar 80-an bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke persidangan praperadilan ini ternyata tidak ada rekaman CCTV," kata Afif seusai persidangan pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Afif pun mempertanyakan tidak dilampirkannya rekaman CCTV yang sebelumnya sempat ditampilkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers sebagai barang bukti dalam sidang praperadilan.

Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti krusial karena dinilai dapat menunjukkan secara jelas pelaku dalam perkara yang dipersoalkan.

"Kalau misalnya pada saat konpers Polda Metro Jaya menghadirkan CCTV, itu kok di persidangan praperadilan enggak ada gitu? Padahal kan itu sangat menentukan, pada saat CCTV itu diputar kan ini pelakunya," ujarnya.

Dugaan 16 Pelaku dan Aktor Intelektual

Empat anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Suara.com/Yoga)
Empat anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Suara.com/Yoga)

Selain soal CCTV, kuasa hukum juga mengungkap temuan mengejutkan mengenai jumlah pelaku.

baca juga

Jika saat ini baru empat anggota TNI yang diproses, TAUD menyebut ada belasan orang lain yang terlibat.

"Kami bisa membuktikan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam penyeraman air keras terhadap Andrie, tapi setidaknya minimal ada 16 orang yang di mana di dalamnya juga diduga ada beberapa orang sipil yang terlibat," tegas Alghiffari Aqsa, anggota TAUD lainnya.

Menurut Alghiffari, kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang terorganisir dan masih dapat terus dikembangkan.

Ia menyebut penyelidikan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggalangan maupun pendanaan aksi dalam perkara tersebut.

"Kasus ini masih panjang, kasus ini masih bisa diselesaikan bahkan kita belum berbicara terkait siapa yang menggalang dana, siapa yang mendanai dalam kasus ini," pungkasnya. (Reporter: Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Smart Lock Ezviz Terbaru Resmi Meluncur, Bisa Buka Pintu Pakai Wajah dan Telapak Tangan

Smart Lock Ezviz Terbaru Resmi Meluncur, Bisa Buka Pintu Pakai Wajah dan Telapak Tangan

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:43 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×