Suara Denpasar - Gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kian tak habis dibahas.
Bagaimana tidak, gugatan yang dilayangkan pada akhir September 2022 lalu itu kini bagai bumerang yang saling menyerang kedua pihak.
Baru-baru ini, Ambu Anne dan Dedi Mulyadi tampak saling berseteru di media sosial.
Walaupun tak nampak, namun publik paham bahwa keduanya jelas terlihat saling serang.
Beberapa waktu lalu misalnya, Ambu Anne tampak sedang menguliti 'aib' kepemimpinan Bupati Purwakarta sebelum dirinya dalam sebuah acara Gempungan di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Selasa (22/11/2022).
Ia mengatakan bahwa Bupati sebelumnya telah meninggalkan hutang Dana Bagi Hasil Desa (DBH) miliaran rupiah.
Ia juga melontarkan pengakuan bahwa dirinya telah membayarkan sebagian hutang itu sebesar 28 miliar.
"Ku abdi dibayarkeun 28 Milyar," ungkapnya sembari memasang muka nyinyir.
Video rekaman Ambu Anne yang sedang nyinyir itupun viral di media sosial.
Tak pelak, hal ini menimbulkan berbagai respon dari warganet yang kebanyakan menyayangkan sikap Ambu Anne itu.
Tak terkecuali, sang suami, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara soal hutang DBH di masa kepemimpinannya.
Ia mengatakan siap bertanggungjawab seandainya ia harus membayarkan hutang itu dengan uang pribadinya, meski hal itu tidak diperbolehkan oleh negara.
"Tetapi ingat, andaikan bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun tidak boleh karena itu uang negara," katanya.
Ia mengaku tak masalah jika harus jatuh miskin lantaran harus menjual aset untuk membayar hutang itu.
"Andaikan saya katakan, seluruh aset saya, saya serahkan ke pemerintah. Nggak apa-apa saya miskin nggak punya apa-apa yang penting hidup saya tidak merugi," balasnya telak.
Namun demikian, Dedi Mulyadi pun mejelaskan bahwa hutang DBH itu sebenarnya juga telah menguntungkan bagi negara.
"Memang meninggalkan hutang pemerintah daerah, tapi kalau dari sesi kalkulasi ekonomi itu sebenarnya negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilaksanakan sekarang, maka harga-harganya menggunakan 2017," ujarnya dalam kanal YouTube KDM Channel.
Sebelumnya, Kang Dedi dan Ambu Anne dijadwalkan harus menghadiri sidang Duplik atau tanggapan tergugat atas materi gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Namun diketahui, keduanya sama-sama absen dan hanya mewakilkan kepada kuasa hukum masing-masing.