Suara Denpasar - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) Kabupaten Puncak wilayah koordinasi Jawa dan Bali menolak penginputan database di aplikasi Dikti untuk penyaluran beasiswa di Kabupaten Puncak, Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Dety Tabuni, Ketua Badan Pengurus Koordinator Wilayah (BPKW), Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP), Bali.
Diketahui sebelumnya, pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menggunakan aplikasi berbasis online yaitu SAPBKPP atau Sistem Aplikasi Penyaluran Beasiswa Kabupaten Puncak. Saat ini aplikasi tersebut sedang berjalan.
Menanggapi hal itu, Dety Tabuni menilai program Bupati Kabupaten Puncak, Wilem Wandik, tidak berjalan sebagimana yang dijanjikan.
"Kami mahasiwa Puncak Jawa dan Bali menolak tegas penerapan Aplikasi Dikti untuk penyaluran beasiswa Mahasiswa Puncak tersebut. Bupati Wilem Wandik selama memimpin dua periode tidak terlihat kemajuan pembangunan dan perkembangan sumber daya manusia di Kabupaten Puncak," ujar Dety, Senin, (12/12/2022).
Dia pun menagih janji Wilem Wandik yang menurutnya pernah mengatakan akan sosialisasi aplikasi tersebut di kota studi masing-masing. Namun sampai saat ini belum dilakukan Wilem Wandik.
Dety Tabuni mengatakan, pihaknya akan mengisi database tersebut apabila Pemerintah Kabupaten Puncak terjun langsung untuk mensosialisasikan aplikasi tersebut. Dan yang paling terpenting kata dia, Pemda Puncak harus menunjukan hasil pembangunan SDM melalui aplikasi tersebut.
"Dasar dari Mahasiswa Puncak wilayah Jawa dan Bali menolak menginput data tersebut karena sejauh aplikasi ini digunakan belum ada hasilnya. Apabila sudah ada kemajuan di Kabupaten Puncak, maka kami akan percaya bahwasannya aplikasi tersebut berhasil.
Namun, lanjut dia, kenyataannya perkembangan dan pembangunan daerah sangat minim sekali. "Maka kami menolak tegas penerapan aplikasi tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dety Tabuni membacakan poin-poin yang menjadi tuntutan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak (IPMAP) wilayah koordinasi Jawa-Bali, yang mana tuntutan itu ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak.
Berikut adalah poin-poin tuntutannya:
1. Mahasiswa Puncak Papua se-Jawa dan Bali, menegaskan Kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Papua untuk melaksanakan janjinya pada tahun lalu bhawa akan melakukan monitoring ke setiap. Kota studi namun sampai sejauh ini belum terlaksana.
2. Mahasiswa Kabupaten Puncak se-Jawa dan Bali dengan tegas menolak Data untuk menginput lewat Dikti. Dengan alasan Pemerintah sering telat mengirim bantuan beasiswa, sementara mahasiswa lagi terkendala dengan financial untuk kebutuhan kampus dll.
3. Mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali menolak Data Dikti. Dengan alasan bahwa Pemda Puncak pernah berjanji untuk mengadakan pertemuan, namun janji itu belum terlaksana.
4. Mahasiswa Kabupaten Puncak se-Jawa dan Bali, mengusulkan beasiswa studi akhir. Dan pemerintah segera kerja sama dengan pihak terkait agar dana beasiswa studi akhir bisa diperuntukkan kepada Mahasiswa Puncak langsung ke rekening masing-masing di Jawa dan Bali.