- Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengkritisi langkah Bakom RI merangkul New Media Forum sebagai mitra pemerintah.
- Amelia menyoroti risiko penyalahgunaan informasi karena media tersebut belum memiliki standar etik dan mekanisme verifikasi yang jelas.
- Komisi I DPR RI berkomitmen memperbarui regulasi digital guna memastikan akuntabilitas media tanpa membatasi kebebasan berekspresi publik.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, memberikan catatan kritis terkait langkah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang memperkenalkan New Media Forum sebagai mitra baru pemerintah.
Amelia menegaskan, meski langkah merangkul homeless media tersebut patut diapresiasi, aspek pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama agar tidak memicu penyalahgunaan informasi.
Ia menilai fenomena homeless media yang tergabung dalam forum tersebut bukanlah hal baru, melainkan evolusi dari jurnalisme warga (citizen journalism).
Jika dulu terbatas pada blog dan forum seperti Kompasiana atau Net CJ, kini ekosistemnya telah meledak di platform besar seperti TikTok, Instagram, X, dan YouTube karena kemudahan distribusi dan besarnya basis audiens.
"Saya melihat apa yang disebut homeless media ini memang berada di wilayah yang agak abu-abu. Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, hingga standar etik jurnalistik yang jelas," ujar Amelia dalam keterangannya yang diizinkan untuk dikutip Suara.com, Kamis (7/5/2026).
Amelia menekankan bahwa media-media ini berada di persimpangan jalan; di satu sisi menjalankan fungsi informasi, namun di sisi lain belum sepenuhnya tunduk pada kerangka Undang-Undang Pers.
Untuk itu, ia mengingatkan Bakom RI agar kemitraan ini tidak sekadar menjadi alat stempel pemerintah tanpa akuntabilitas.
Mengenai inisiatif Bakom RI untuk melakukan pembinaan, Amelia menyatakan dukungannya sebagai upaya mendorong profesionalisme media baru. Namun, ia memberikan peringatan keras terkait risiko yang mungkin muncul.
"Maka ketika pemerintah mencoba merangkul dan mengedukasi mereka menjadi lebih profesional, tentu itu bisa diapresiasi. Tetapi pada saat yang sama, ini tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau menjadi ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik," tegasnya.
Amelia menambahkan, pengawasan diperlukan agar media yang bermitra dengan pemerintah tetap menjaga integritasnya dan tidak kehilangan jati diri sebagai penyampai informasi yang objektif bagi publik.
Dari sisi legislatif, Amelia mengakui bahwa banyak regulasi saat ini sudah tertinggal oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi aturan guna menutup celah hukum di dunia digital.
"DPR mencoba catch up agar regulasi kita tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa above the law (di atas hukum) hanya karena berada di platform digital," jelasnya.
Kendati demikian, Amelia memastikan bahwa DPR akan menjaga agar pembaruan regulasi tidak bersifat represif.
"Kami menjaga agar tidak menjadi hyper-regulation yang mematikan kebebasan berekspresi. Keseimbangannya penting: ruang digital harus tetap sehat dan bertanggung jawab, tetapi tidak mematikan partisipasi publik maupun inovasi media baru," pungkasnya.