Pengembang Dgedong Cathalia Residence, Denpasar, Pusing: Jalan Ditutup Portal

Suara Denpasar

Senin, 19 Desember 2022 | 17:08 WIB
Pengembang Dgedong Cathalia Residence, Denpasar, Pusing: Jalan Ditutup Portal
Made Dwi Yoga Satria (Istimewa)

Suara Denpasar - Pengembang Dgedong Cathalia Residence di wilayah Sesetan, Denpasar, Bali, dibuat pusing.

Sebab, untuk kali kedua akses utama ke perumahan yakni Jalan Minta Utama yang berada di sebelah UD Damena di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar, ditutup dengan portal.

Portal yang hanya bisa dibuka dengan remote itu tentu membuat akses warga dan pengembang terganggu. Untuk itu pihak pengembang melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

Di mana pengembang Perumahan Dgedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan melaporkan KAW dan anaknya ST ke Polresta Denpasar.

September 2009, Gusti Arya Damaryanta, sebagai  pemilik SHM, sudah memberikan persetujuan untuk Made Aryawan, dan beberapa pemilik tanah yang ada disekitar tanah miliknya untuk memakai jalan Mina Utama secara bersama-sama," kata Made Dwi Yoga Satria, kuasa hukum IG Made Aryawan.

Jelas dia, terlapor, KAW adalah istri dari I Gusti Arya Damaryanta, salah satu dari pemilik SHM lahan yang dipakai Jalan Mina Utama.

Dikatakan, I Gusti Arya Darmayanta sudah membuat surat pernyataan dan persetujuan pada tanggal 28 September 2009 disaksikan oleh Kepala Kelurahan Sesetan dan Kepala Lingkungan Suwung Batan Kendal.

“Ditegaskan dalam surat pernyataan persetujuan pemakaian jalan yaitu Jalan Mina Utama tersebut diberikan untuk selama - lamanya dan tidak bisa dicabut,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, ketika membuat surat pernyataan dan persetujuan, I Gusti Arya Darmayanta adalah salah satu pemilik SHM dari lahan selebar 5 meter dan memanjang keselatan sekitar 200 meter, yang kemudian dikenal dengan Jalan Mina Utama. SHM lahan tersebut beralih kepemilikan, menjadi milik KWA setelah suaminya, I Gusti Arya Darmayanta meninggal.

baca juga

Penutupan jalan Mina Utama dengan portal yang dikotrol dengan remote tersebut dilakukan KAW dan ST sejak tanggal 31 Oktober lalu.

Sebelum penutupan, pada tanggal, 15 September 2022, KAW mengirimkan surat pemberitahuan kepada penghuni Perumahan DGedong Cathalia Residence.

Dalam surat pemberitahuan tersebut dikatakan, ala

san penutupan jalan  selebar 5 meter disamping gedung UD Damena karena belum ada penyelesaian masalah keperdataan antara KAW, pemegang SHM lahan yang dipakai untuk jalan, dan pihak pengembang Perumahan DGedong Cathalia.

Tindakan menutup jalan dan membatasi aktifitas keseharian  penghuni Perumahan DGedong Cathalia ini, I Gusti Aryawan sebagai pengembang kemudian melaporkan KAW dan anaknya ST ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan sebagaimana dimaksud Pasal 12 dan 63 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dan pasal 192 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Diungkapkan Yoga Satria, penutupan Jalan Mina Utama ini adalah kedua kalinya.  sebelumnya pada tahun 2018, pihak pengembang sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan, I Gusti Arya Dirawan, ayah mertua dari KWA dan salah seorang warga dari Perum Istana Family, Hartono. Ketika itu, keduanya dilaporkan dalam kasus yang sama, menutup akses jalan Mina Utama. “Putusannya sudah inkrah, keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu menurutnya , laporan polisi Nomor: LP/B/1232/X/2022/SPKT  di Polresta Denpasar terhadap KAW dan ST,  saat ini sudah ditingkatkan ke tahap peyidikan.

“Sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan ditemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan,” sebutnya.

Pengembang DGedong Cathalia Residence, I Gusti Made Aryawan berharap, proses hukum terkait penutupan jalan Mina Utama ini bisa secepatnya diselesaikan dan adanya kepastian hukum untuk mengakomodir, hak – hak warga perumahan untuk menggunakan jalan tersebut. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekor Empat Kali Dipenjara, Residivis Bobol Rumah Akhirnya Didor

Rekor Empat Kali Dipenjara, Residivis Bobol Rumah Akhirnya Didor

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 10:53 WIB

Eazy Property Lavaya Bali Dukung Kebangkitan Pariwisata di Pulau Dewata

Eazy Property Lavaya Bali Dukung Kebangkitan Pariwisata di Pulau Dewata

Press Release | Senin, 21 Maret 2022 | 02:15 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×