Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!

Suara Denpasar

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!
Iptu Haeruddin, dilaporkan dalam kasus zina di Polda Kaltara dan poligami tanpa izin istri di Polda Sulsel. Kedua kasusnya mandek. (Facebook)

Suara Denpasar – Iptu Haeruddin, mantan Kabag Rohani dan Jasmani (Rohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menghadapi sidang kode etik Polri yang sudah diputuskan pada 17 November 2022 lalu. Dia juga sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan karena pernikahan tanpa persetujuan atau izin istri dan perzinahan atau selingkuh di Polda Kaltara.

Sebagaimana diketahui, Iptu Haeruddin menikah tanpa sepengetahuan sang istri, Asnar Pratiwi Alwi, pada 2021 lalu. Parahnya, wanita kedua yang dinikahinya adalah adik kandung dari istrinya, Nirmalasari Alwi, 34, seorang janda dua anak.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kaltara. Namun, Iptu Haeruddin hanya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun.

Putusan ini dirasa tidak adil bagi Asnar Pratiwi Alwi yang merasa telah dikhianati sang suami.

Selain masih memperjuangkan masalah putusan kode etik Polri yang dianggapnya tidak adil, Asnar Pratiwi juga saat ini masih memperjuangkan keadilan dalam perkara suaminya yang menikah tanpa izinnya.

Diketahui, pernikahan tanpa izin adalah sebuah kejahatan yang diatur dalam Pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya adalah maksimal 5 tahun penjara.

“Saya melapor juga ke Polda Sulsel, Mas Uya. Saya lapor pernikahan sirinya itu di Polda Sulsel karena wilayahnya menikah adalah di Polda Sulsel tapi sangat lama,” kata Asnar Pratiwi dalam podcast Uya Kuya Tv, 16 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi, kata dia, tetap sama jawabanny, yakni bersabar, masih berproses. Dia pun sampai menyindir kepolisian dengan ungkapan, “polisi lapor di polisi dilindungi polisi. 

Maksudnya, dia itu Bhayangkari, melaporkan suaminya yang polisi di kantor polisi, namun suaminya itu dilindungi polisi.

baca juga

Kadang dia bertanya ke polisi-polisi itu, harus ke mana. Dia pun mengungkapkan sejak melapor ke Polda Kaltara tahun 2021 lalu, dia tidak memviralkan masalah ini.

Dia baru memviralkan setelah pada 17 November 2022 putusan sidang kode etik atas kasus suaminya, Iptu Haeruddin, tidak memberi rasa keadilan kepadanya.

“Saya bilang, saya memang tidak mau viralkan dari awal karena saya pikir kalian (institusi kepolisian) itu adil, saya bilang kalian itu adil. Pikir saya seperti itu, karena saya bilang, saya Bhayangkari, kalian pasti melindungi saya. Tapi tetap saja jawabannya, kami tidak berpihak, intinya sabar, namanya proses, 1 tahun, saya pikir paling lama 3 bulan,” papar dia.

Dia juga menyatakan, Polda Sulsel sebetulnya sudah turun ke KTP pernikahan siri Iptu Haeruddin dengan Nirmalasari Alwi. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada perkembangannya.

Bahkan, Asnar Pratiwi mengaku sudah melapor ke Polda Kaltara dalam kasus perzinahan, namun Ditreskrimum Polda Kaltara tidak ada tindaklanjutnya. Dia mengaku tetap diberi penjelasan untuk sabar.

“Karena saat ini mereka sudah satu rumah, tapi sama sih, sabar, berproses, padahal rumahnya ada, orangnya ada. Lama banget, satu tahun lebih,” kata dia.

Dia pun berharap Kapolri untuk menindaklanjuti laporan-laporannya atas kasus suaminya yang diduga selingkuh dan berpoligami tanppa persetujuan istri.

“Tolonglah Pak Kapolri lihat lagi, maksudnya ke kapolda-nya ini,” terang dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:47 WIB

Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Beda Sanksi Bagi Polisi Poligami: Di Polda Maluku Dipecat, Di Polda Kaltara Dimutasi

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:07 WIB

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Polisi Nikahi Adik Istri, Pratiwi Jijik ke Adik yang Pelakor, Irma Hutabarat: Itu Pengkhianat!

Denpasar | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:50 WIB

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Polisi yang Nikahi Adik Istri, Iptu Haeruddin Bersabda: Itu Cara Istri Masuk Surga

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:05 WIB

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!

Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA

Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA

Banten | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:57 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

×