Publik Berdisko, KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat: Citarasa Kolonial Bungkam Pejuang

Suara Denpasar

Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:16 WIB
Publik Berdisko, KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat: Citarasa Kolonial Bungkam Pejuang
Diskusi Publik BERDISKO: KUHP Bungkam Sikap Kritis Masyarakat (Istimewa)

Suara Denpasar - Kendati Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan mulai berlaku tiga tahun kemudian.

Namun, aktivis dan tokoh masyarakat banyak yang menilai bahwa KUHP itu akan menjadi momen mundurnya demokrasi di Indonesia.

Hal itu juga menjadi perhatian Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali yang menyelenggarakan Diskusi Publik BERDISKO #7 dengan tajuk "Lese Majeste dan Haatzai Artikelen Mau Bangkin Lagi: Uapaya Bungkam Suara Kritis Masyarakat?".

Dimana dalam diskusi kali ini menggandeng Akademisi STHI Jantera Bivitri Susanti dan Pegiat Lingkungan Petrus Ndamung Nganggu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional. Acara tersebut berlangsung di Kubu Kopi, Jl. Hayam Wuruk Denpasar dimulai dari pukul 16.00 Wita.

Bivitri Susanti selaku Akademisi STHI Jantera dalam diskusi menyampaikan bahwa pada awalnya di Indonesia pasal-pasal seperti penghinaan kekuasaan (lese majeste) dan ujaran kebencian terhadap kekuasaan (haatzai artikelen) digunakan oleh Kolonial pada masa penjajahan untuk membungkam suara kritis para pejuang kemerdekaan pada saat itu.

Selain itu tujuan kolonial pada saat itu menerapkan "lese majeste" dan "haatzai artikelen" adalah untuk menghisap segala sumber daya alam jajahannya dengan leluasa. "Jadi pasal-pasal penghinaan terhadap kepala negara dan kekuasaan itu tujuannya untuk melindungi pemerintah kolonial." Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika pasal-pasal tentang penghinaan Kepala Negara itu diletakkan di negara demokratik seperti Indonesia, maka tentunya kita semua akan mengalami ancaman terhadap kebebasan berpendapat karena batas antara kritik dan penghinaan itus sangatlah tipis. Selain itu Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut inkonstisional pada 2006 lewat putusan Makamah Konstitusi (MK) No 013-022/PUU-IV/2006. Dimana pasal tersebut berpotensi membungkam kebebasan masyarakat. "Seharusnya putusan itu dihormati oleh Undang-Undang," Ujarnya.

Petrus Ndamung Nganggu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional menjelaskan ada dua hal menjadi masalah yang dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dalam KUHP.

Pertama tidak adanya jaminan untuk menindak dan memberi efek jera terhadap kejahatan korporasi, point yang kedua adalah tidak adanya perlindungan yang jelas terhadap para pejuang lingkungan hidup dalam mempertahankan lingkungannya dari kerusakan. "Dua hal itu menurut kami di WALHI menjadi perhatian," Tegasnya.

baca juga

Terakhir, Anak Agung Gede Surya Sentana selaku Sekjen FRONTIER-Bali menyatakan bahwa pasal-pasal bermasalah seperti "lese majeste" dan "haatzai artikelen" serta adanya pasal-pasal karet dalam peneggakkan lingkungan hidup sangatlah mengancam kelangsungan demokrasi serta kebebasan bagi masyarakat untuk memperjuangakn Hak Asasinya sendiri.

Ia menilai jika Pemerintah serta para Anggota Dewan mengesahkan pasal-pasal bermasalah ini dalam KUHP merupakan suatu kemunduran demokrai yang sangat-sangat mundur.

Maka dari itu mahasiswa sebagai agen perubahan harus sadar dan harus bergerak untuk memperjuangkan segala bentuk hak-hak demokrasi masyarakat dengan menuntuk DPR RI untuk mencabut pasal-pasal karet dalam KUHP.

"Dengan adanya diskusi ini saya berharap memberikan suatu pemahaman bagi kalangan student, serta membangkitkan gairah para student untuk bergerak menuntut agar pasal-pasal karet dalam KUHP dicabut," tegasnya.

Kegiatan BERDISKO #7 kali ini dimeriahkan juga oleh penampilan akustik dari Rio Caprian dan Hello World. Selain itu terdapat juga lapakan buku dari Gerai Baca Frontier dan pajang karya dari Persma brahmastra. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tempat Ngopi yang Sejuk dengan Panorama Danau dan Gunung Indah di Bali

Tempat Ngopi yang Sejuk dengan Panorama Danau dan Gunung Indah di Bali

Denpasar | Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:33 WIB

Pemkab Badung Kaya Lagi, Giri Prasta Senggol Koster dengan APBD Naik Berkali Lipat?

Pemkab Badung Kaya Lagi, Giri Prasta Senggol Koster dengan APBD Naik Berkali Lipat?

Denpasar | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:01 WIB

Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!

Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:00 WIB

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

×