Ramai Rekening Brigadir J Rp 100 Triliun, PPATK Sebut Angka Ratusan Juta Rupiah

Suara Denpasar

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:55 WIB
Ramai Rekening Brigadir J Rp 100 Triliun, PPATK Sebut Angka Ratusan Juta Rupiah
Prosesi pemakaman almarhum Brigadir J (YouTube)

Suara Denpasar - Ramai kabar rekening almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang mencapai Rp 99 Triliun atau hanya kurang Rp 1 untuk mencapai Rp 100 Triliun yang tersimpan di Bank BNI Cabang Cibinong, Jawa Barat, disikapi oleh pihak BNI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak PPATK seperti dilansir dari tempo.coz menyatakan kabar yang beredar dalam kanal yotutube dengan menghadirkan aktivis perempuan Irma Hutabarat itu tidak benar adanya.

Rekening almarhum Brigadir J hanya berisi dana ratusan juta rupiah. “Ya itu hoaks. Ada isinya, tapi tidak seperti itu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip denpasar.suara.com, Kamis 29 Desember 2022.

Angka yang tertulis hampir mencapai Rp 100 triliun itu, jelas dia, adalah plafon tertinggi untuk pembelian nilai tabungan.

Jadi, yang tertulis dalam surat itu bukan saldo atau dana milik almarhum. Hal ini, jelas dia, lazim dilakukan di perbankan ketika diminta oleh PPATK untuk memblokir sebuah rekening tabungan.

Semua data itu untuk pembekuan rekening adalah angka numerik yang dibuat sistem sehingga nasabah tidak bisa mengirim atau menerima dana di bawah plafon yang ditentukan.

Artinya, jika ada pengiriman dana di bawah Rp 100 triliun maka tidak akan bisa dilakukan, namun jika di atas Rp 100 triliun masih bisa masuk.

“Makanya dikasih saja sekalian angka yang impossible. Asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas Rp 100 triliun. Teknis sih. BNI juga sudah menjelaskan,” tukasnya belum lama ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh pihak BNI. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya kepada media menjelaskan surat itu sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. Nilai hampir Rp 100 triliun itu adalah nilai pemblokiran transaksi dan bukan saldo rekening. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Rp 100 Triliun Uang Brigadir Joshua, PPATK dan BNI Harus Jujur

Jejak Rp 100 Triliun Uang Brigadir Joshua, PPATK dan BNI Harus Jujur

Denpasar | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:44 WIB

Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua

Status Debet, Artinya Ada Aliran Dana Rp 100 Triliun Keluar dari Rekening Brigadir Joshua

Denpasar | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Masih Layakkah Thom Haye Dijuluki The Profesor? Bung Towel Kasih Pernyataan Kontroversial

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:15 WIB

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta

Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×