Suara Denpasar - Septia Yetri Opani atau yang lebih dikenal dengan Septia Siregar belum lama ini mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.
Kedatangan Septia Siregar ke PA Jakarta Timur tersebut bertujuan untuk mendaftarkan gugatan cerai kepada suaminya, yaitu Putra Siregar.
Dilansir dari Instagram Intipseleb, Septia Siregar mengungkapkan bahwa sebelum memutuskan untuk menggugat cerai sang suami, ia telah memikirkan secara matang-matang keputusan tersebut.
“Sebelumnya ada musyawarah dan sudah memaafkan, namun jika misalkan keseringan, maka harus dipikirin lagi. Makanya aku sampai ke sini (PA) Jakarta Timur,” ujar Septia Yetri Opani di PA Jakarta Timur pada Jum’at, 30 Desember 2022.
Ibu tiga anak tersebut mengatakan bahwa ia dan suami, Putra Siregar ternyata memiliki masalah yang telah terjadi sejak lama.
Namun, selama ini Septia Siregar memilih untuk memendamnya dibandingkan harus beradu argumen.
“Sering sih, tapi aku banyak diam sih orangnya, gak mau cari ribut. Tapi kan gak mungkin aku diam terus, kalau ngomong pun kayaknya percuma,” ungkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Septia Siregar mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui pasti kapan permasalahan hubungan rumah tangga antara kliennya dan suami.
Namun dia mengatakan bahwa sepertinya permasalahannya sudah berjalan cukup lama.
Baca Juga: Piala AFF 2022: 3 Mesin Gol Timnas Indonesia Siap Bobol Filipina Hari Ini
“Sudah cukup lama sebenarnya. Pastinya saya gak tahu, yang jelas sudah terjadi cukup lama,” ucap Pratama Indra Saputra selaku kuasa hukum Septia Siregar.
PA Jakarta Timur sendiri diketahui akan menggelar mediasi perdana antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar.
Mediasi itu sendiri akan digelar pada Kamis, 5 Januari 2023.
“Tanggal 5. Benar tanggal 5,” ungkap Ira Puspita Sari pihak dari PA Jakarta Timur.
“Nanti kita lihat, jika hadir dua-duanya kita akan adakan mediasi,” imbuhnya lagi. (*/DInda)