Sidang Cerai Anne Ratna Vs Dedi Mulyadi Memasuki Babak Paling Seru, Ini Tahapan sampai Putusan

Suara Denpasar

Kamis, 05 Januari 2023 | 13:50 WIB
Sidang Cerai Anne Ratna Vs Dedi Mulyadi Memasuki Babak Paling Seru, Ini Tahapan sampai Putusan
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat masih bersama. Kala itu Dedi Mulyadi masih jadi bupati Purwakarta, dan Anne Ratna Mustika belum jadi bupati Purwakarta. (Youtube Dulur Rahayu)

Suara Denpasar – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, anggota DPR RI Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Tahapan sidang yang akan berlangsung adalah justru yang paling seru dalam kemelut gugatan cerai pasangan suami istri yang telah 20 tahun menikah.

Rabu (4/1/2023), sidang sudah memasuki tahapan duplik dari tergugat. Duplik adalah jawaban atas replik dari penggugat. Sedangkan replik adalah penguatan gugatan.

Duplik baru bisa disampaikan Dedi Mulyadi yang didampingi kuasa hukumnya kemarin karena pekan sebelumnya tergugat belum siap dengan materi duplik.

Rabu kemarin (4/1/2022), agenda pembacaan duplik dari tergugat pun berjalan lancar. Dengan begitu 'surat-suratan' dari penggugat dan tergugat dari pembacaan gugatan, jawaban dan eksepsi, kemudian putusan sela, replik dan berlanjut ke duplik sudah selesai.

Sidang pun akan sampai pada babak berikutnya. Ini adalah babak yang cukup menentukan. Yakni sampai pada tahap pembuktian.

Dalam tahap pembuktian ini, maka dari penggugat dan tergugat akan mengajukan bukti-bukti terutama saksi-saksi atas pokok perkara yang dipersoalkan.

Selama ini, Anne Ratna mengajukan tiga pokok perkara yang menjadi dasar gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Yakni tidak memberi nafkah lahir dan batin; kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) verbal dan psikologis; transparasi asset dan harta kekayaan Dedi Mulyadi.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna didampingi Ojat Sudrajat menjelaskan, dalam duplik yang disampaikan pihaknya membantah replik dari penggugat.

“Jadi, kami membantah gugatan maupun replik yang diajukan oleh penggugat,” kata Agus Suprianta, Rabu (4/1/2023) dilansir dari Youtube Jemper Channel, Kamis (5/1/2023).

baca juga

Dia pun menjelaskan, dalam tahap pembuktian akan dilakukan pekan depan, Rabu (11/1/2023). Agus pun menjelaskan tahapan dalam sidang pembuktian. Yakni:

Pertama, pembuktiaan surat-surat dari penggugat, Anne Ratna Mustika yang akan digelar pada pekan pertama dalam sidang pembuktian (11/1/2023)

Kedua, pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat, Anne Ratna Mustika, untuk membuktikan dalil-dalil atau pokok perkara gugatannya. Jika tetap digelar Rabu, maka akan jatuh pada 18 Januari 2023.

Ketiga, pembuktian surat-surat dari tergugat, Dedi Mulyadi. Bila tetap digelar Rabu, maka jatuh pada 25 Januari 2023.

Keempat, pemeriksaan saksi-saki dari dari tergugat, Dedi Mulyadi. Apabila sidang ini tetap digelar pada hari Rabu, maka akan dilaksanakan pada 1 Februari 2023.

Sekadar diketahui, setelah pembuktian selesai, maka memasuki tahap kesimpulan dari penggugat dan tergugat. Lalu berlanjut pada musyawarah majelis hakim, hingga putusan dari majelis hakim. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhat! Selalu Dikaitkan Dengan Wanita yang Mirip Ambu Anne, Dedi Mulyadi Bilang Begini, Sindir Warganet?

Curhat! Selalu Dikaitkan Dengan Wanita yang Mirip Ambu Anne, Dedi Mulyadi Bilang Begini, Sindir Warganet?

Denpasar | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:20 WIB

Cek Fakta, Kang Dedi Mulyadi Sindir Kebijakan Anne Ratna Mustika? Sopir Mobil Ambulance Di Purwakarta Tidak Digaji

Cek Fakta, Kang Dedi Mulyadi Sindir Kebijakan Anne Ratna Mustika? Sopir Mobil Ambulance Di Purwakarta Tidak Digaji

Denpasar | Kamis, 05 Januari 2023 | 06:40 WIB

Saat Dedi Mulyadi Jaipongan, Nenek Penggembala Kambing Unjuk Kebolehan di Atas Panggung Lembur Pakuan

Saat Dedi Mulyadi Jaipongan, Nenek Penggembala Kambing Unjuk Kebolehan di Atas Panggung Lembur Pakuan

Denpasar | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:10 WIB

Sidak! Dedi Mulyadi Geledah Rumah Warga, Tuan Rumah Pucat saat Tunjukkan Kendaraan Tak Bersurat

Sidak! Dedi Mulyadi Geledah Rumah Warga, Tuan Rumah Pucat saat Tunjukkan Kendaraan Tak Bersurat

Denpasar | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:20 WIB

Ngaku Rugi! Kang Dedi Mulyadi Ogah Dijodohkan dengan Widiyanti, Teteh Cantik Mirip Ambu Anne: Rugi Saya!

Ngaku Rugi! Kang Dedi Mulyadi Ogah Dijodohkan dengan Widiyanti, Teteh Cantik Mirip Ambu Anne: Rugi Saya!

Denpasar | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:53 WIB

Heboh! Tudingan Jual Beli Jabatan di Purwakarta Masuk ke Ranah Hukum, Ambu Anne Ketar Ketir?

Heboh! Tudingan Jual Beli Jabatan di Purwakarta Masuk ke Ranah Hukum, Ambu Anne Ketar Ketir?

Denpasar | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:25 WIB

Kacau! Anak Angkat Dukung Kang Dedi Mulyadi Ceraikan Anne Ratna Mustika, Egi: Cerai Wae

Kacau! Anak Angkat Dukung Kang Dedi Mulyadi Ceraikan Anne Ratna Mustika, Egi: Cerai Wae

Denpasar | Senin, 02 Januari 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×