Suara Denpasar-Isu tak sedap berhembus. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dituding telah melakukan jual beli jabatan di lingkungan kabupaten Purwakarta. Namun isu itu secara tegas dibantu oleh Anne Ratna Mustika.
Menurut Anne Ratna Mustika, dirinya selaku Bupati tak pernah melakukan hal yang melenceng. Apalagi sampai melakukan jual beli jabatan.
Dijelaskan Ambu Anne, bahwa yang dilakukannya selama ini hanya lah rotasi. Selain itu ada juga mutasi yang dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya dengan tegas menolak tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam," ucapnya pada Jumat (30/12/2022) dikutip dari Puwasuka.com.
Lanjut Ambu Anne bahwa tudingan itu telah masuk ke ranah hukum. Dan hal itu akan dihadapinya dan menghormati setiap prosesnya. Lanjutnya bahwa pihak dia serta Sekretaris Daerah dan jajaran siap dikroscek.
Bahkan sejumlah ASN yang dipanggil juga mengklarifikasi serta membantah adanya jual beli jabatan tersebut. Ambu Anne menjelaskan, kaitan dengan usulan dari pihak lain untuk memindahkan ASN dari OPD ke OPD lain hal tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut Ambu Anne pemindahan pegawai dilakukan atas usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem, pemindahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada Bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian.
"Jadi hanya bisa dua dilakukan diusulkan oleh kepala OPD atau diambil kebijakan oleh Bupati, jelas itu adalah kaitan dengan kinerja organisasi," tandasnya mengutip dari Sinarjabar.com.
Baca Juga: Tensi dengan PAN Menghangat, Amien Rais Jadi Senjata Kuat Partai Ummat