Suara Denpasar - Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta masih terus bergulir. Sidang itu sudah berkali-kali digelar tapi tidak pernah membuahkan hasil maksimal.
Namun sepertinya akan segera menemui jalan akhir, mengingat Ambu Anne telah memberi sinyal. Pada sidang lanjutan kemarin Rabu, (1/2/2023), Ambu Anne mengatakan bahwa hakim sudah mendengar semua keterangan saksi dan sidang akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda kesimpulan.
Usai sidang lanjutan kemarin, Bupati Purwakarta itu mengungkapkan status hubungan suami istri antara dirinya dan Kang Dedi Mulyadi. Anne Ratna Mustika mengatakan selama ini dia dan suaminya itu yakni Kang Dedi Mulyadi bukan lagi pisah ranjang, melainkan sudah Pisah rumah.
Status dia dan Kang Dedi Mulyadi yang sudah pisah rumah itu, dijelaskan Anne Ratna bahwa saksi-saksi baik dari pihaknya maupun dari pihak suaminya yaitu Kang Dedi Mulyadi telah memberikan keterangan status pisah rumah tersebut.
"Hanya ingin menegaskan bahwa kalau dari rangkaian semua dari mulai minggu kemarin pembuktian dan kesaksian-kesaksian, semua saksi baik dari pihak saya maupun pihak tergugat (Dedi Mulyadi) menegaskan bahwa kami sudah tidak tinggal serumah, bahwa kami sudah pisah rumah, bukan pisah ranjang lagi," tegasnya dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube wa uceng chanel, Jum'at, (3/2/2023).
Menurutnya, dari keterangan para saksi itu sudah cukup kuat untuk menjelaskan bahwa bahtera rumah tangga atau hubungan suami istri dia dan Kang Dedi Mulyadi sedang tidak baik-baik saja.
"Itu sudah lebih dari cukup bahwa rumah tangga kami tidak baik2 saja," tutup Anne Ratna Mustika. (*/Dinda)