Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 18:45 WIB
Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati
Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar - Majelis hakim PN Jaksel yang diketuai Wahyu Imam Santoso akhirnya memutuskan hukuman mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Usai vonis hukuman mati pada sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), kembali beredar video pengacara Kondang Hotman Paris.

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengomentari ketentuan hukuman mati pada Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

Meski hukuman mati telah dijatuhkan namun eksekusi tidak serta merta dapat dilakukan. Terpidana baru bisa dihukum mati setelah 10 tahun menjalani masa kurungan.

10 tahun penjara itu akan menjadi tujukan untuk menilai terpidana apakah berkelakuan baik atau tidak.

Penilaian atas kelakukan terpidana akan dilakukan oleh kepala lembaga pemasyarakatan atau Ka Lapas.

“Pusing saya baca KUHP yang baru ini.  Nalar hukumnya dimana ini orang -orang yang buat undang-undang,” kata Hotman Paris dilansir dari unggahan Instagram @jeg.bali, Senin (13/2/2023).

Dalam video yang sempat diunggah di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial akhir tahun lalu.

Pada pasal 100 KUHP, lanjut Hotman Paris membacakan.  “Sesorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak bisa langsung dihukum mati,” kata Hotman.

Melainkan lanjut dia, harus diberikan kesempatan 10 tahun menjalani masa tahanan selanjutnya kana dinilai selama dalam lapas.

“Apakah dia berubah berkelakuan baik. Nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kalapas daripada dihukum mati,” kata Hotman.

Kata dia, terpidana bakal rela membayar surat keterangan berkelakukan baik dari Kalapas berapapun harganya daripada dieksekusi mati.

“Uhh berapapun (bayar-red), orang akan mau untuk mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepala Lapas penjara,” katanya.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK (peninjauan kembali), hukuman mati. Tapi tidak boleh dihukum mati,” ungkap Hotman. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:33 WIB

IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik

IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:18 WIB

Coreng Citra Polri di Mata Masyarakat Dunia Jadi Hal yang Beratkan Ferdy Sambo hingga Divonis Mati

Coreng Citra Polri di Mata Masyarakat Dunia Jadi Hal yang Beratkan Ferdy Sambo hingga Divonis Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera

Jakarta | Jum'at, 17 April 2026 | 23:51 WIB

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 23:05 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 23:01 WIB

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 22:58 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB