Pemilihan Bupati Badung 2020 Makan Korban, Kejari Tetapkan Pejabat KPU Jadi Tersangka, Berikut Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan

Suara Denpasar

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:58 WIB
Pemilihan Bupati Badung 2020 Makan Korban, Kejari Tetapkan Pejabat KPU Jadi Tersangka, Berikut Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan
Salah seorang pejabat KPU Badung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Badung. (Instagram KPU Badung)

Suara Denpasar – Pemilihan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung pada tahun 2020 menyisakan bau amis.

Pasalnya, dalam Pilbup Badung yang diikuti oleh satu pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, Nyoman pemilihan Giri Prasta – Suiasa, salah seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, pada Senin (13/2/2023). Informasi tersebut sesuai siaran pers yang diterima Sura Denpasar, Selasa (14/2/2023).

Dikonfirmasi ulang perihal rilis tersebut, Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H. membenarkan hal tersebut.

“Betul, Itu release resmi kami pak,” kata I Nyoman Triarta Kurniawan.

Pejabat KPU Badung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari dengan inisial IGNW.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020.

Kajari Badung, Imran Yusuf, didampingi Kasi Intel I Nyoman Triarta Kurniawan, S.H menjelaskan, Penyidik Kejari Badung telah melakukan penyidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pemanfaatan Dana Hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.

Adapun penyidikan terhadap kasus ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023.

baca juga

Selama tahap penyidikan hingga ditetapkan tersangka terhadap kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung telah melakukan pemeriksaan serta telah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana yang telah terjadi.

Pada proses penyidikan telah diperiksa 10 (sepuluh) orang saksi baik dari pihak KPU Kabupaten Badung serta pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

Dari keseluruhan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Badung kemudian menetapkan satu orang tersangka terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

 Selanjutnya dari hasil penyidikan terhadap kasus ini KPU Kabupaten Badung telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyelenggarakan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

Dimana dalam 6 (enam) kegiatan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terkait pemanfaatan dana hibah pemilu tahun 2020, KPU Kabupaten Badung telah menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana Surat Perintah Kerja (SPK) yang dibuat dan ditandatangani oleh KPA/PPK yakni tersangka IGNW.

Namun atas 6 (enam) SPK tersebut, KPU Kabupaten Badung telah mengambil alih beberapa item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga bahkan telah pula membayarnya sendiri tanpa melalui pihak rekanan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Badung, pada kasus ini diperoleh modus operandi yang dilakukan oleh tersangka selaku KPA/PPK yang telah melakukan penunjukkan langsung atas pekerjaan pengadaan jasa event organizer yang bergerak pada usaha produksi program televisi dan terhadap item-item pekerjaan yang dilakukan tersebut dibayar sendiri oleh pihak KPU Kabupaten Badung dan ditemukan tidak mencerminkan adanya kejujuran dalam pelaporan keuangan.

Selain itu juga ditemukan adanya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

Sehingga, terhadap kasus ini tersangka IGNW disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. *

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koster 2 Periode! Ini Tanggapan Giri Prasta dan Jaya Negara, 1 Komando Menangkan Koster?

Koster 2 Periode! Ini Tanggapan Giri Prasta dan Jaya Negara, 1 Komando Menangkan Koster?

Denpasar | Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:52 WIB

Anak Agung Gde Agung Ungkap Alasan Mundur Dari Balon DPD RI

Anak Agung Gde Agung Ungkap Alasan Mundur Dari Balon DPD RI

Denpasar | Selasa, 07 Februari 2023 | 19:00 WIB

Jangan Kaget! Bukan Kota Denpasar Sebagai Pusat Bisnis Tertinggi Investasi di Bali, Nomor 3 Kabupaten yang dipimpin Giri Prasta

Jangan Kaget! Bukan Kota Denpasar Sebagai Pusat Bisnis Tertinggi Investasi di Bali, Nomor 3 Kabupaten yang dipimpin Giri Prasta

Denpasar | Minggu, 05 Februari 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×