BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN

Suara Denpasar

Minggu, 19 Februari 2023 | 11:18 WIB
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
Ilustrasi KPK (Istimewa)

Suara Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pihak kejaksaan mestinya turun terkait rencana proyek Terminal LNG di Sidakarya, Denpasar, Bali. Sebab, terungkap beberapa kejanggalan terkait rencana proyek itu.

Paling terlihat adanya perubahan kawasan blok yang awalnya adalah blok perlindungan menjadi blok khusus oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.

"Tahun 2021 berubah bloknya jadi blok khusus," kata ketua KEKAL Bali I Wayan Adi dalam tayangan YouTube yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu 19 Februari 2023.

Jadi, ada gerakan sistematik untuk mengamankan dan melakukan perubahan blok. "Dalam kajian perubahan blok itu ada satu dokumen yang digunakan DKLH adalah proposal PT Dewata Energi Bersih," terangnya.

"Salah satu dasar perubahan blok itu anehnya adalah (proposal) milik salah satu PT (pihak swasta)," terangnya.

Dokumen soal proposal PT Dewata Energi Bersih ini juga yang dimintakan WALHI Bali dalam sidang di Komisi Informasi.

Selain itu, jelas dia, sebenarnya ada tiga sengketa yang diajukan ke Komisi Informasi. Kedua adalah soal dokumen perjanjian kerjasama DKLH dan PT Dewata Energi Bersih terkait jumlah lahan hutan mangrove yang akan digunakan untuk proyek terminal LNG tesebut. Terakhir soal kakian lingkungan hidup.

Saat ini cuma diketahui lahan yang akan digunakan adalah 14 hektare. Jumlah yang begitu luas dan tentu akan mengganggu kondisi dan ekosistem daerah pesisir di wilayah Sidakarya maupun Sanur (Semawang) yang menjadi penyangga.

Dan, baru diketahui juga setelah pihak PT Dewata Energi Bersih menjelaskan bahwa pemegang saham mereka adalah PT Padma Energi sebanyak 80 persen dan Perumda Bali sebanyak 20 persen.

baca juga

Dengan komposisi itu, sebenarnya, PT Dewata Energi Bersih bisa dikatakan anak perusahaan Pemuda Bali. "Kami cek kepemilikannya tidak berubah," tegasnya.

Jadi, dia juga mempertanyakan soal keterangan Humas PT Dewata Energi Bersih yang selama ini membangun opini bahwa perusahaan itu 51 persen sahamnya milik PLN dan 49 persen Perumda Bali, serta sisanya mitra strategis. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Bali Akan Bersurat ke Pusat! Status Tersangka, Sekretaris KPU Badung Diganti Pelaksana Harian

KPU Bali Akan Bersurat ke Pusat! Status Tersangka, Sekretaris KPU Badung Diganti Pelaksana Harian

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:31 WIB

Ngeles Lagi! Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Tak Bawa Dokumen Terminal LNG

Ngeles Lagi! Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Tak Bawa Dokumen Terminal LNG

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Sulap 4 Bandara, InJourney Airports Kejar Standar Layanan Kelas Dunia

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:23 WIB

Sinopsis Sayonara Noir, Drama Jepang Dibintangi Eiko Koike dan Kana Kita

Sinopsis Sayonara Noir, Drama Jepang Dibintangi Eiko Koike dan Kana Kita

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:14 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Ronaldo Tak Lagi Jadi Tumpuan? 3 Masalah Utama Portugal yang Wajib Diperbaiki

Ronaldo Tak Lagi Jadi Tumpuan? 3 Masalah Utama Portugal yang Wajib Diperbaiki

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:11 WIB