Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:55 WIB
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang (Antara)

Suara Denpasar - Peristiwa ironis terjadi di Padang, Sumatera Barat. Rumah Singgah Bung Karno dirobohkan  oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Sontak beberapa sejarawan angkat bicara, salah satunya Prof. Nawiyanto dari Universitas Jember. Dirinya tegas mengecam perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.

Terlebih, menurut sejarawan itu, kawasan Rumah Singgah Bung Karno tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan demikian, idealnya dijaga kelestariannya, dan juga dirawat sebaik-baiknya.

"Rumah Singgah itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942 seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda, yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah," kata Prof. Nawiyanto, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Prof. Nawiyanto juga menyebut bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu sebetulnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

Sebagai informasi tambahan, bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu menjadi saksi peristiwa sejarah, terutama yang berkaitan dengan upaya mencapai kemerdekaan nasional, sehingga semestinya dijaga dan dipelihara.

Upaya demikian tidak lain agar generasi selanjutnya dapat merasakan dan merefleksikan tongkat estafet perjuangan para pendiri bangsa.

Secara yuridis, tampak pula dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU Cagar Budaya), yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.

Kemudian juga ada Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) UU Cagar Budaya, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelestarian Cagar Budaya dengan peran serta dari masyarakat.

baca juga

"Masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa," Prof. Nawiyanto menambahkan.

"Upaya menghilangkan jejak sejarah, merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa. Menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsa menjadi gila," pungkasnya.

Di akhir, Prof. Nawiyanto menyebut bahwa Universitas Jember sudah melakukan kajian, dan penelitian benda-benda bersejarah di Kabupaten Jember, bahkan peneliti Unej juga telah turut serta mengupayakan pelestarian purbakala dalam konteks pelestarian sebagai aset pariwisata. (*/Ana AP) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:24 WIB

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:21 WIB

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:16 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×