Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:55 WIB
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang (Antara)

Suara Denpasar - Peristiwa ironis terjadi di Padang, Sumatera Barat. Rumah Singgah Bung Karno dirobohkan  oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Sontak beberapa sejarawan angkat bicara, salah satunya Prof. Nawiyanto dari Universitas Jember. Dirinya tegas mengecam perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.

Terlebih, menurut sejarawan itu, kawasan Rumah Singgah Bung Karno tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan demikian, idealnya dijaga kelestariannya, dan juga dirawat sebaik-baiknya.

"Rumah Singgah itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942 seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda, yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah," kata Prof. Nawiyanto, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Prof. Nawiyanto juga menyebut bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu sebetulnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

Sebagai informasi tambahan, bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu menjadi saksi peristiwa sejarah, terutama yang berkaitan dengan upaya mencapai kemerdekaan nasional, sehingga semestinya dijaga dan dipelihara.

Upaya demikian tidak lain agar generasi selanjutnya dapat merasakan dan merefleksikan tongkat estafet perjuangan para pendiri bangsa.

Secara yuridis, tampak pula dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU Cagar Budaya), yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.

Kemudian juga ada Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) UU Cagar Budaya, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelestarian Cagar Budaya dengan peran serta dari masyarakat.

baca juga

"Masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa," Prof. Nawiyanto menambahkan.

"Upaya menghilangkan jejak sejarah, merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa. Menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsa menjadi gila," pungkasnya.

Di akhir, Prof. Nawiyanto menyebut bahwa Universitas Jember sudah melakukan kajian, dan penelitian benda-benda bersejarah di Kabupaten Jember, bahkan peneliti Unej juga telah turut serta mengupayakan pelestarian purbakala dalam konteks pelestarian sebagai aset pariwisata. (*/Ana AP) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:24 WIB

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:21 WIB

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:16 WIB

Terkini

Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi

Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:18 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi

Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:08 WIB

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:06 WIB

Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas

Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:05 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?

5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:02 WIB

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB

Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan

Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB