Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:55 WIB
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang
Sejarawan Kecam Perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang (Antara)

Suara Denpasar - Peristiwa ironis terjadi di Padang, Sumatera Barat. Rumah Singgah Bung Karno dirobohkan  oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Sontak beberapa sejarawan angkat bicara, salah satunya Prof. Nawiyanto dari Universitas Jember. Dirinya tegas mengecam perobohan Rumah Singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat.

Terlebih, menurut sejarawan itu, kawasan Rumah Singgah Bung Karno tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Dengan demikian, idealnya dijaga kelestariannya, dan juga dirawat sebaik-baiknya.

"Rumah Singgah itu merupakan tempat Bung Karno tinggal selama tiga bulan pada tahun 1942 seusai masa pembuangan dari Bengkulu oleh pemerintah kolonial Belanda, yang digunakan untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah," kata Prof. Nawiyanto, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Prof. Nawiyanto juga menyebut bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu sebetulnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan No. Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007 berdasarkan Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.

Sebagai informasi tambahan, bahwa Rumah Singgah Bung Karno itu menjadi saksi peristiwa sejarah, terutama yang berkaitan dengan upaya mencapai kemerdekaan nasional, sehingga semestinya dijaga dan dipelihara.

Upaya demikian tidak lain agar generasi selanjutnya dapat merasakan dan merefleksikan tongkat estafet perjuangan para pendiri bangsa.

Secara yuridis, tampak pula dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (UU Cagar Budaya), yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.

Kemudian juga ada Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) UU Cagar Budaya, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelestarian Cagar Budaya dengan peran serta dari masyarakat.

"Masa lalu terekam dari arsip dan peninggalan masa lalu, sehingga menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah berarti menjaga memori bangsa," Prof. Nawiyanto menambahkan.

"Upaya menghilangkan jejak sejarah, merupakan tindakan yang berusaha membuat seseorang atau bangsa lupa. Menghapus jejak masa lalu sama artinya membuat diri seseorang menjadi gila, sehingga orang yang menghancurkan masa lalu bertanggung jawab menjadikan bangsa menjadi gila," pungkasnya.

Di akhir, Prof. Nawiyanto menyebut bahwa Universitas Jember sudah melakukan kajian, dan penelitian benda-benda bersejarah di Kabupaten Jember, bahkan peneliti Unej juga telah turut serta mengupayakan pelestarian purbakala dalam konteks pelestarian sebagai aset pariwisata. (*/Ana AP) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Intip Kesuksesan Konser Raisa di SUGBK, Berhasil Torehkan Sejarah Baru!

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:24 WIB

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:21 WIB

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

Jokowi: Ibu Kota Pindah Itu Bukan Gagasan Saya, Ini Sejak Era Bung Karno

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:16 WIB

Terkini

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung

Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 20:27 WIB

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 20:22 WIB

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB

Lebih Dekat dengan Sang Pencipta dalam Syahdu-nya Seni Merayu Tuhan

Lebih Dekat dengan Sang Pencipta dalam Syahdu-nya Seni Merayu Tuhan

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan

Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 20:10 WIB

Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD

Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 20:08 WIB

5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian

5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 20:08 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam

Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB