Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:21 WIB
Masuk Bangunan Cagar Budaya, Duduk Perkara Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan
Rumah singgah Soekarno di Padang (Google Maps)

Rumah singgah Bung Karno yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 12 dirobohkan begitu saja. Diketahui, rumah tersebut pernah ditinggali oleh proklamator Soekarno pada tahun 1941 selama tiga bulan lamanya setelah bebas dari pengasingan di Bengkulu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Ardianto akan melapor kepada Megawati Soekarnoputri atas diruntuhkannya cagar budaya rumah singgah dari Presiden Soekarno yang berada di Padang Sumatera Barat tersebut.

Tidak hanya melapor kepada Megawati yang merupakan Ketua Umum dari PDIP sekaligus anak dari Presiden Soekarno, Utut juga akan melakukan diskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Utut menyebut bahwa perobohan bangunan cagar budaya rumah singgah presiden pertama ini adalah hal yang sangat disayangkan.

Pada saat melihat rumah singgah Bung Karno tersebut, Utut didampingi oleh Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova dan pemilik lahan Soehinto Sadikin.

Ia kemudian menyayangkan tidak ada perhatian sejauh ini terhadap bangunan tersebut yang saat ini sudah rata dengan tanah.

Rencana akan dijadikan restoran

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa bangunan cagar budaya yang berada di Jalan A Yani nomor 12 Padang, Sumatera Barat yang merupakan lokasi tempat singgah Presiden Soekarno pada masa penjajahan Belanda dirobohkan oleh pemiliknya.

Belakangan diketahui bahwa rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk kemudian dijadikan sebuah restoran.

Pemilik rumah yang diketahui bernama Suwinto mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang ia beli pada tahun 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

Ia mengaku sudah mendapatkan perizinan untuk menjadikan bangunan tersebut menjadi sebuah restoran.

Suwinto mengaku bahwa ia akan menunggu langkah dari Pemkot Padang terkait dengan bangunan tersebut.

Bangunan tersebut ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 33/BCBTB/A01/2007 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 12, Kelurahan Padang-Pasir-Padang Barat.

Disebutkan bahwa pada bulan Maret tahun 1942 silam, bangunan ini pernah digunakan sebagai tempat tinggal dari Ir. Soekarno.

Pada saat itu, Belanda takut Soekarno akan dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Belanda menyusun rencana untuk memindahkan Soekarno dari Bengkulu ke luar negeri. Namun, pada saat akan diberangkatkan, kapalnya mengalami kerusakan.

Pemerintah Belanda pun memerintahkan Soekarno untuk dibawa ke Padang dan tinggal di bangunan yang telah dirobohkan tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Rumah Singgah dan Pengasingan Soekarno yang Bernilai Sejarah Tinggi

Deretan Rumah Singgah dan Pengasingan Soekarno yang Bernilai Sejarah Tinggi

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:04 WIB

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Sumbar

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Meninggal Dunia di Rutan Sumbar

Riau | Rabu, 22 Februari 2023 | 12:41 WIB

Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?

Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 20:19 WIB

Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak

Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:46 WIB

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Politikus PDIP Meradang

Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dibongkar, Politikus PDIP Meradang

| Selasa, 21 Februari 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB