Pemilu Ditunda, Partai PRIMA Memenangkan Gugatan Atas KPU RI

Suara Denpasar

Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:00 WIB
Pemilu Ditunda, Partai PRIMA Memenangkan Gugatan Atas KPU RI
Pemilu Ditunda, Partai PRIMA Memenangkan Gugatan Atas KPU RI (Twitter @Prima_soloraya)

Suara Denpasar - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan agar ditundanya pemilu 2024, serta menghukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI dengan membayar kerugian immateril kepada Partai Rakyat Adil Makmur atau PRIMA, pada putusan yang dikeluarkan pada Kamis (2/3/2023).

Melalui surat putusan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst yang berisi tentang gugutan oleh PRIMA melalui ketua umum dan sekretaris jendralnya, kepada KPU RI perihal kasus Tidak Memenuhi Syaratnya PRIMA disalah satu wilayah.

Pada masa pengumuman keputusan untuk hasil verifikasi administrasi, KPU RI menyatakan kalau PRIMA belum memenuhi syarat.

Oleh karena itu, PRIMA akhirnya menempuh jalur pengadilan tahap pertama dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Pada keputusan di Pengadilan di Bawaslu tersebut, PRIMA dinyatakan dapat mengikuti verifikasi administrasi ulang, dengan beberapa partai lainnya yang juga menggugat keputusan KPU RI.

Namun, pada verifikasi administrasi ulang PRIMA kembali gagal. Para pengurus pusat atau Dewan Pimpinan Pusat PRIMA akhirnya menempuh jalur hukum lagi dengan bertarung di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara, PRIMA dinyatakan tidak diterima.

Di saat yang bersamaan PRIMA juga menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atas tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 

baca juga

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7(tujuh) hari, sejak putusan tersebut dibacakan.

Serta KPU RI juga harus membayar biaya kerugian immateril kepada penggugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur, Anshar Manrulu, membuat sebuah cuitan di twitter soal tanggapan publik setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.

"Yang kami minta itu hentikan sementara tahapan pemilu dan audit SIPOL KPU," cuitnya di akun Twitter, pada Kamis (2/3/2023).

"Karena merasa dirugikan di proses verifikasi partai dan adanya indikasi kecurangan dlm proses verifikasi." lanjutnya.

"Kami sudah lalui berjuang untuk dapatkan keadilan lewat Bawaslu n PTUN, sblm ptusan PN Jakpus." ujarnya diakhir cuitan. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima Berhasil Menang Gugatan Penundaan Pemilu

Profil Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima Berhasil Menang Gugatan Penundaan Pemilu

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:51 WIB

Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:32 WIB

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:27 WIB

Terkini

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:45 WIB

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:35 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 06:32 WIB

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 06:25 WIB

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

×