Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:20 WIB
Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang
Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang (Ig @kpu_ri, @prima.or.id)

Suara Denpasar - Keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berujung petaka karena gugatan partai rakyat adil makmur (PRIMA) dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keteledoran KPU adalah mereka tidak mau melaksanakan putusan Bawaslu RI nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 november 2022.

Putusan ini adalah memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada partai rakyat adil makmur (PRIMA) melakukan perbaikan data administrasi di sistem informasi partai politik (SIPOL). 

Ternyata keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini tidak di jalankan oleh KPU. PRIMA akhirnya tidak memiliki waktu untuk perbaikan data administrasi untuk ikut pemilu.

Berdasarkan pertimbangan ini akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atas tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada putusan yang dikeluarkan pada Kamis (2/3/2023).

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat:
1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat;
3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada penggugat;
5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:38 WIB

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:20 WIB

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya

Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 15:51 WIB

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:45 WIB

Daftar 5 Desa Terdampak Longsor di Cianjur: Jembatan Putus, Belasan Rumah Terancam

Daftar 5 Desa Terdampak Longsor di Cianjur: Jembatan Putus, Belasan Rumah Terancam

Bogor | Selasa, 28 April 2026 | 15:45 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu

Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 15:41 WIB

Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:37 WIB