Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

Suara Denpasar

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:20 WIB
Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang
Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang (Ig @kpu_ri, @prima.or.id)

Suara Denpasar - Keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) berujung petaka karena gugatan partai rakyat adil makmur (PRIMA) dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keteledoran KPU adalah mereka tidak mau melaksanakan putusan Bawaslu RI nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 november 2022.

Putusan ini adalah memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada partai rakyat adil makmur (PRIMA) melakukan perbaikan data administrasi di sistem informasi partai politik (SIPOL). 

Ternyata keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ini tidak di jalankan oleh KPU. PRIMA akhirnya tidak memiliki waktu untuk perbaikan data administrasi untuk ikut pemilu.

Berdasarkan pertimbangan ini akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atas tergugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada putusan yang dikeluarkan pada Kamis (2/3/2023).

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat:
1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat;
3. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada penggugat;
5. Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada tergugat sebesar Rp 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:38 WIB

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:20 WIB

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Hanya Pengalihan Arus, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Persija Vs Persib di SUGBK

Hanya Pengalihan Arus, Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Saat Persija Vs Persib di SUGBK

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:36 WIB

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:31 WIB

Review Film Fiksi.: Ketika Cinta Berubah Menjadi Obsesi Mematikan

Review Film Fiksi.: Ketika Cinta Berubah Menjadi Obsesi Mematikan

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:30 WIB

Polemik Desil, Banyak Orang Terlihat Mampu tapi Sebenarnya Terlilit Utang

Polemik Desil, Banyak Orang Terlihat Mampu tapi Sebenarnya Terlilit Utang

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 18:24 WIB

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 18:20 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:00 WIB

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:59 WIB

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:58 WIB

×