Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 07:40 WIB
Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?
Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

Suara Denpasar - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap KPU menuai kontroversi panjang. Selain itu sanksi tersebut dinilai telah memberi preseden buruk bagi wajah demokrasi Indonesia.

Putusan itu merupakan hasil dari gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU RI saat verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024. PN Jakarta Pusat menilai KPU RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga memenangkan gugatan Partai Prima atas KPU RI sebagai tergugat lewat putusan yang dikeluarkan pada Kamis (2/3).

Dengan demikian, PN Jakarta Pusat memberikan sanksi terhadap KPU RI untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Partai Prima sebagai penggugat. 

Selain itu PN Jakarta Pusat menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024, dan meminta agar tahapan pemilu dimulai ulang dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari sejak tuntutan itu diputuskan.

Artinya pemilu yang mestinya dilaksanakan pada tahun 2024, namun jika dilihat dari sanksi tersebut maka pemilu akan ditunda sampai kurang lebih pertengahan tahun 2026. 

Menanggapi itu, banyak pihak menilai putusan PN Jakarta Pusat tersebut merupakan bagian dari strategi penundaan pemilu. Hal ini karena, dari segi kewenangan PN Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap KPU apalagi menuntut untuk menunda pemilu.

Tidak terkecuali Akademisi Universitas Udayana Bali, Efatha Efatha Filomeno Borromeu. Menurutnya keputusan tersebut bisa saja sebuah skenario dengan tujuan tertentu yang perlu untuk diwaspadai. 

Maka dari itu, menurut pendiri Malleum Iustitiae Institute tersebut tidak salah jika publik menilai keputusan itu adalah rangkaian atau bagian dari rencana penundaan pemilu. 

"Itu konsekuensi yang harus diterima, dan jika sudah begitu tentunya ini sangat memberikan preseden buruk terhadap demokrasi. Terlebih dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap setiap keputusan pengadilan," kata Efatha dalam sebuah diskusi dengan tema "Mengurai Kontroversi: Putusan PN Jakarta Pusat dalam Perspektif Filsafat, Hukum, dan Politik, di Jimbaran Badung Bali, Minggu, (5/3/2023).

Selain itu, Efatha menilai putusan PN Jakarta Pusat telah keluar dari ranah yurisdiksi hukum. Sebab 
Konstitusi telah menetapkan bahwa pemilihan diadakan setiap lima tahun. Namun kata dia, putusan PN Jakarta Pusat justru bertentangan dengan mandat konstitusi. 

"Keputusan tersebut telah melanggar pemisahan kekuasaan, karena kekuasaan yudisial seharusnya tidak campur tangan dalam proses pemilihan," ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, status demokrasi di Indonesia dianggap masih bebas menurut Freedom House. Namun banyak peristiwa termasuk keinginan menunda pemilu dapat mengurangi status demokrasi negara. 

Efatha meminta agar pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memperkuat demokrasi Indonesia dan memastikan tetap bebas dan transparan. 

Selanjutnya, sebagai rekomendasi Efatha memberikan empat catatan yang dapat dijadikan pedoman untuk memastikan bahwa marwah demokrasi dapat terus berkembang di Indonesia:

1. Transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan harus dipertahankan untuk memastikan bahwa semua partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini

Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:15 WIB

8 Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh, Apa Keputusan Dua Petinggi Ini?

8 Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh, Apa Keputusan Dua Petinggi Ini?

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:14 WIB

Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!

Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 17:04 WIB

Terkini

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:32 WIB

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Jatim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:30 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:22 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB