denpasar

Babak Baru Kasus Video Kebaya Merah, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 09:15 WIB
Babak Baru Kasus Video Kebaya Merah, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
Babak Baru Kasus Video Kebaya Merah, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Suara Denpasar - Masih ingat kasus video viral Kebaya Merah? Dalam informasi terbaru, kasus Video Kebaya Merah bakal disidangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Ihwal persidangan kasus Video Kebaya Merah itu pun telah dikonfirmasi Ali Prakoso selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya.

Ali Prakoso menjelaskan bahwa dirinya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, beserta barang bukti dan para tersangka kasus Video Kebaya Merah. 

"Selanjutnya dalam waktu tidak lama lagi kami akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk dilakukan persidangan," kata Kasi Pidum, Ali Prakoso, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Selasa, 7/3/2023.

Sebagai informasi bahwa masing-masing tersangka Video Kebaya Merah adalah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita. 

Kesemuanya mulai Senin 6/3/2023 telah resmi menjadi tahanan Kejari Surabaya selama 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Seturut informasi yang tersiar, sebelum ketiga tersangka membuat Video Kebaya Merah, mereka lebih dulu menjalin kesepakatan untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome).

Para tersangka melakukan aksinya di sebuah hotel wilayah Kota Surabaya. Lalu para tersangka secara bergantian memerankan adegan hubungan suami istri memakai telepon seluler. 
 
Kemudian, setelah Video Kebaya Merah mereka rampung, videonya dijual melalui media sosial Twitter. 

Menurut penelusuran lanjutan, harga yang ditawarkan bervariasi, sesuai lama/ durasi. Dalam informasi, dikabarkan bahwa harga berkisar antara Rp300 ribu - 750 ribu.

Baca Juga: Pacar Bule Millen Cyrus Ngaku Open Minded Tentang Status Transgender Kekasihnya, Seperti Apa Ciri-Cirinya?

"Uang hasil penjualannya dibagi bertiga. Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan video pornografi tersebut senilai Rp. 7 juta," tutup Ali Prakoso. (Rizal/*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI